Breaking News

7.266 Camat di Indonesia Diminta Bersinergi Sukseskan Penanganan Pandemi

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Camat dalam Mendukung Penanggulangan Pandemi Covid-19 Tahun 2022

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Mendagri Muhammad Tito Karnavian 

Laporan Fikar W.Eda | Jakarta

SERAMBINEWS COM, JAKARTA - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Camat dalam Mendukung Penanggulangan Pandemi Covid-19 Tahun 2022 digelar secara hybrid di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Agenda tersebut mengambil tema "Sinergitas Camat dalam Penyelesaian Isu-isu Strategis Pemerintahan di Wilayah".

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam arahannya menyampaikan, pelaksanaan agenda ini sebagai momentum penting dan strategis dalam penanggulangan pandemi Covid-19 bersama seluruh camat di tanah air. 

“Jumlah camat memang tidak sedikit, 7.266, ini angka yang besar.

Menunjukkan besarnya bangsa ini, negara dengan populasi nomor empat terbesar di dunia, 270 juta dan terbentang dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote,” katanya.

Baca juga: Jembatan Kayu Menuju Kantor Camat Kuba Hancur

Mendagri memaparkan, kondisi pandemi yang berlangsung selama dua tahun ini mengalami penurunan.

Presiden Joko Widodo telah mengambil langkah yang tepat dalam penanganan pandemi, termasuk para kepala daerah, camat, hingga kepala desa yang menjadi pelaku sejarah pandemi Covid-19 ikut bersinergi dan berperan terhadap capaian tersebut. 

“Kita belajar dari pengalaman, trial and error, mencoba, gagal, mencoba, berhasil, dan seterusnya. Trial and error, trial and success.

Nah, kita melihat bahwa dengan data-data yang ada sekarang, kasus konfirmasi tiga ribuan empat ribuan, itu relatif aman. Ingat bahwa negara kita adalah negara nomor 4 terbesar di dunia, 270 juta. Makin besar populasi semakin sulit pengendalian Covid,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para camat yang telah melaksanakan berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Baca juga: Terima Audiensi GM PLN Aceh, Kapolda Ajak Bersinergi Bangun Aceh

Kebijakan-kebijakan tersebut baik berupa pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, kampanye protokol kesehatan, vaksinasi, dan lain sebagainya.

Terlebih selama bulan Ramadan, Mendagri mengimbau para camat untuk terus menerapkan kebijakan penanggulangan Covid-19

“Kalau shalat berjemaah pakai masker dalam jumlah banyak, fine, karena ini yang mencegah penularan sepanjang tidak dilepas.

Tapi kalau buka puasa, tidak bisa, pasti dilepas, ya batasi jumlahnya. Khusus untuk pegawai pejabat tidak boleh melakukan buka puasa bersama, termasuk camat,” ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved