Berita Banda Aceh

Rekanan Diminta Pakai Produk Lokal Untuk Proyek APBA 2022

Sekda Aceh dr Taqwallah MKes meminta kepada rekanan yang telah menandatangani kontrak pekerjaan proyek APBA 2022 di Anjong Mon Mata

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Pengusaha Aceh sekaligus pemilik D'Energy Cafe, Nahrawi Noerdin dan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri melihat produk lokal milik SMK di Aceh saat pelaksaan bazar Produk SMK/SMA Banda Aceh dan Aceh Besar, di halaman Kantor Cabang Dinas Pendidikan, Jumat (20/8/2021). D'Energy Cafe menampung semua produk SMK Pembangunan Pertanian Saree, sebagai wujud dukungan pengembangan produk lokal. 

BANDA ACEH - Sekda Aceh dr Taqwallah MKes meminta kepada rekanan yang telah menandatangani kontrak pekerjaan proyek APBA 2022 di Anjong Mon Mata, Kamis (31/3/2022), untuk memanfaatkan produk lokal dalam pelaksanaan pekerjaannya.

"Pemanfataan produk lokal dan dalam negeri dalam pelaksanaan proyek APBA, sama artinya kita memajukan produk lokal untuk kemjuan daerah dan kemandirian usaha," kata Sekda Aceh, Taqwallah dalam arahannya yang membacakan pidato Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT pada acara penandatangan kontrak bersama proyek APBA tahap II sebanyak 381 paket.

Proyek ini senilai Rp 489,68 miliar.

Kelompok Tani Subur Jaya sukses mengembangkan beberpa produk lokal seperti minyak oles, budidaya cabe, pupuk organik, bibit pala, rambutan dan lainnya. Hasil produksi Kelompok Tani Subur Jaya yang berlokasi di Gampong Pucuk Krueng, Kecamatan Pasie Raja, Aceh Selatan, ini tidak hanya di pasarkan di Kabupaten Aceh Selatan saja akan tetapi juga di luar daerah.
Kelompok Tani Subur Jaya sukses mengembangkan beberpa produk lokal seperti minyak oles, budidaya cabe, pupuk organik, bibit pala, rambutan dan lainnya. Hasil produksi Kelompok Tani Subur Jaya yang berlokasi di Gampong Pucuk Krueng, Kecamatan Pasie Raja, Aceh Selatan, ini tidak hanya di pasarkan di Kabupaten Aceh Selatan saja akan tetapi juga di luar daerah. (SERAMBINEWS/TAUFIK ZASS)

Sebelum Sekda Aceh memberikan arahan, Kepala Bappeda Aceh H T Ahmad Dadek SH lebih dahulu menyampaikan pelaporan dalam bentuk video selama 7 menit untuk paket proyek yang mau ditandatangani bersama.

Dalam laporannya, Dadek menyebutkan paket proyek APBA 2022 yang ditandatangani bersama pada Kamis merupakan paket proyek APBA 2022 tahapa II yang sampai tanggal 30 Maret 2022 pukul 18.00 WIB, sudah ada pemenangnya sebanyak 381 paket dengan nilai Rp 489 miliar lebih.

“Pada paket proyek APBA 2022 sebelumnya tahap I, kita juga sudah melakukan penandatanganan paket proyek sebanyak 714 paket dengan nilai Rp 1,08 triliun pada tanggal 11 Maret 2022 lalua.

Sampai hari ini sudah 1.095 paket proyek APBA yang telah dikontrakkan kepada rekanan dengan nilai Rp 1,5 trilliun lebih,” katanya.

Baca juga: Teken Kontrak Tahap ll, Rekanan Diminta Manfaatkan Produk Lokal untuk Pekerjaan Proyek APBA 2022

Baca juga: Pemkab Tamiang Kembangkan UMKM Produk Lokal

Dadek berharap para rekanan bisa segera merealisasikan di lapangan, terutama yang mengerjakan paket proyek rumah layak huni pada Dinas Perkim.

Semakin cepat diselesaikan, maka para penerima pun bisa cepat memanfaatkan.

Penandatangan kontrak bersama, yang didahului oleh rekanan pemenang tender, kemudian dilanjutkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) masing-masing SKPA, yang paket proyeknya telah ada pemenang untuk dilaksanakan segera di lapangan.

Taqwallah mengingatkan, acara penandatanganan kontrak paket proyek APBA 2002 tahap II ini, dilakukan jelang dua hari masuk bulan suci Ramadhan 1443 hijjriah.

“Setelah rekanan menandatangani kontrak pekerjaan bersama dengan KPA masing-masing SKPA, tolong dilanjutkan dengan pencairan uang muka, kemudian dilanjutkan dengan realisasi pekerjaan di lapangan,” katanya.

Butuh Jadwal Kerja Detail

Menurut Taqwallah, rekanan perlu membuat jadwal rencana kerja lapangan secara detail dalam mengkalkulasikan kuantitas dan kualitas bahan yang akan digunakan dalam pelaksanaan pembangunan.

Dengan begitu, pekerjaan yang dikerjakan dapat memenuhi standar mutu yang sudah disepakati dan administrasinya dapat dipertanggungjawabkan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved