Resmi Naik per 1 April 2022, Berikut Daftar Harga Pertamax di Seluruh Indonesia
Harga terbaru ini akan berlaku mulai hari ini, Jumat, 1 April 2022 pukul 00.00 waktu setempat.
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
SERAMBINEWS.COM - PT Pertamina (Persero) tetap menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.
Harga terbaru ini akan berlaku mulai hari ini, Jumat, 1 April 2022 pukul 00.00 waktu setempat.
Sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar, berikut daftar harga Pertamax se-Indonesia dilansir situs resmi Pertamina:
1. Prov. Nanggroe Aceh Darussalam: Rp 12.500
2. Prov. Sumatera Utara: Rp 12.750
3. Prov. Sumatera Barat: Rp 12.750
4. Prov. Riau: Rp 13.000
5. Prov. Kepulauan Riau: Rp 13.000
6. Kodya Batam (FTZ): Rp 13.000
7. Prov. Jambi: Rp 12.750
8. Prov. Bengkulu: Rp 13.000
9. Prov. Sumatera Selatan: Rp 12.750
10. Prov. Bangka-Belitung: Rp 12.750
11. Prov. Lampung: Rp 12.750
12. Prov. DKI Jakarta: Rp 12.500
13. Prov. Banten: Rp 12.500
14. Prov. Jawa Barat : Rp 12.500
15. Prov. Jawa Tengah: Rp 12.500
16. Prov. DI Yogyakarta: Rp 12.500
17. Prov. Jawa Timur: Rp 12.500
18. Prov. Kalimantan Barat: Rp 12.750
19. Prov. Kalimantan Tengah: Rp 12.750

20. Prov. Bali: Rp 12.500
21. Prov. Nusa Tenggara Barat: Rp 12.500
22. Prov. Nusa Tenggara Timur: Rp 12.500
23. Prov. Kalimantan Selatan: Rp 12.750
24. Prov. Kalimantan Timur: Rp 12.750
25. Prov. Kalimantan Utara: Rp 12.750
26. Prov. Sulawesi Utara: Rp 12.750
27. Prov. Gorontalo: Rp 12.750
28. Prov. Sulawesi Tengah: Rp 12.750
29. Prov. Sulawesi Tenggara: Rp 12.750
30. Prov. Sulawesi Selatan: Rp 12.750
31. Prov. Sulawesi Barat: Rp 12.750
32. Prov. Maluku: Rp 12.750
33. Prov. Maluku Utara: Rp 12.750
34. Prov. Papua: Rp 12.750
35. Prov. Papua Barat: Rp 12.750
Dilansir laman yang sama, Pertamina menegaskan tidak ada kenaikan harga untuk BBM Subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi.
Harga Pertalite stabil di harga RP 7.650 per liter, sementara solar RP 5.150 per liter.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya menyatakan dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp16.000 per liter.
Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya.
"Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," ujar Irto Ginting, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga SH C&T PT Pertamina. (*)
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Harga Pertamax 1 April 2022 di Seluruh Indonesia, Naik Serentak Rp 12.500
Baca juga: Jumat Terakhir Bulan Syaban, Berikut Daftar Imam dan Khatib Shalat Jumat di Masjid-masjid Banda Aceh
Baca juga: Resmi Naik 1 April, Ini Harga Pertamax Terbaru Se-Indonesia, Provinsi Aceh Termurah di Sumatera
Baca juga: Mengungkap Sejumlah Fakta di Balik Kenaikan Harga Pertamax, Perang Rusia dan Ukraina Terseret