Video

VIDEO 68 Guru P3K Kemenag Pidie Terima SK

Terlebih dengan penyerahan SK dimaksud, menjadi motivasi besar mereka dalam semangat menjakankan tugas mulia.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Yuhendra Saputra

Laporan Idris Ismail | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Pidie, Jumat (01/04/2022) petang menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi 68 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang berlangsung di Aula Madrasah Aliyah Negeri MAN 1 Pidie.

Kepala Kankemenag Pidie, Drs Abdullah AR MAg bersama Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Tarmizi M Nur SAg MPd kepada Serambinews.com, Sabtu (2/4/2022) mengatakan, penyerahan SK bagi para abdi negara ini dilakukan secara khusus dilantik oleh Dilantik oleh Sekjen Kemenag RI, Prof Dr A Nizar Aly MA secara virtual.

'Namum secara simbolis dalam penyerahan secara khusus dilakukan oleh masing-masing Kemenag sehingga penyerahan ini kami lakukan dengan menghadirkan seluruh penerima," sebut Abdullah AR.

Menurut Abdullah AR yang dikerap disapa Abilah bahwa dengan penyerahan SK tugas ini menjadi suatu kepastian nasib atau status para P3K ini dalam menjalankan tugas terutama mendidik sehingga mutu atau kwalitas pendidikan bisa menjadi lebih baik dengan mengedepankan semangat kerja.

Terlebih dengan penyerahan SK dimaksud, menjadi motivasi besar mereka dalam semangat menjakankan tugas mulia.

Apalagi mereka pada umumnya telah mengabdi dalam mendidik generasi bangsa sejak 13 sampai 17 tahun sehingga dengan penyerahan SK ini merupakan sebuah tanda syukur yang tiada tara. Sebenarnya di Pidie secara keseluruhan ada 106 yang tercatat sebagai tenaga guru yang menjalani tugas mengajar diberbagai madrasah baik tingkat MI maupun MTs.

'Kami berharap sisanya 38 Tenaga pendidikan yang belum lolos agar mendapat nasib serupa memperoleh SK,"ungkapnya.(*)

Baca juga: Kankemenag Pidie Serahkan SK Untuk 68 Guru P3K

Baca juga: Kader PNA Mengamuk di Kantor DPW PNA Pidie, Ternyata Ini Masalahnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved