Pria di Lampung Dibunuh Oleh Ayah dan Kedua Adiknya, Dianggap Sudah Durhaka Kepada Ibu Kandung

Kasus seorang pria dibunuh oleh 3 anggota keluarganya sendiri terjadi di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Editor: Faisal Zamzami
Dok Polres Lampung Tengah
Polres Lampung Tengah menggelar ekspose kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung Simpang Rengas, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah. 

SERAMBINEWS.COM - Kasus seorang pria dibunuh oleh 3 anggota keluarganya sendiri terjadi di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah pria 36 tahun bernama Firman Firdaus.

Korban dihabisi lantaran dianggap telah durhaka kepada ibu kandungnya sendiri.


Sementara pelaku dari kasus ini merupakan ayah dan dua adik kandung pelaku.

Mereka masing-masing bernama Sahri (65), Deni Irawan (31), dan Riswan Efendi (27).

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, kasus pembunuhan ini dilatarbelakangi sakit hati atas perbuatan korban.

"Para pelaku menganggap perilaku korban yang berstatus anak kandung dan kakak pelaku sudah meresahkan dan dianggap sudah kurang ajar kepada Nur Aminah, kandung ibu mereka," jelas Doffie Fahlevi Sanjaya, Selasa (5/4/2022).

Tak hanya itu, korban juga sudah meresahkan masyarakat Kampung Simpang Rengas.

Korban diketahui merupakan residivis sejumlah kasus pencurian dengan dua kali mendekam di penjara.

 
Emosi ketiga pelaku memuncak saat korban menampar ibunya hingga tersungkur.

Peristiwa itu terjadi pada 24 Maret 2022 lalu.

"Pelaku emosi dan marah-marah kepada sang ibu karena tidak ada menu makanan di meja makan. Tak sampai di situ, pelaku langsung menampar ibu kandungnya hingga tersungkur," terang Kapolres.

Perbuatan kasar Firman itu dilihat oleh sang adik, Deni Irawan.

Baca juga: Pemuda di Asahan Bunuh Wanita Selingkuhan Sang Ayah, Dendam Ibunya Sakit-sakitan hingga Meninggal

Baca juga: Suami Bunuh Istri yang Minta Cerai di Bengkulu, Pelaku Sembunyi di Kebun Kopi Sebelum Diringkus

Deni lalu masuk ke dapur dan langsung memukul kepala Firman dengan menggunakan balok kayu hingga tersungkur.

Tak sampai di situ, Riswan Efendi juga ikut memegangi kedua tangan korban.

"Kemudian masuk sang ayah membantu kedua anaknya dengan mengikat tangan sang anak sulung dengan tali. Lantas pelaku Deni dan Riswan membenturkan kepala korban ke lantai hingga mengeluarkan darah dari bagian kepalanya," bebernya.

Akibatnya, korban tewas karena mengalami luka parah dan pendarahan di bagian kepalanya.

Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas menjelaskan, terungkapnya kasus pembunuhan oleh ayah dan adik kandung korban bermula dari kecurigaan masyarakat atas kondisi jenazah.

"Ketiga pelaku sepakat mengatakan kalau korban meninggal akibat terjatuh dari tower pemancar dan mengalami luka di bagian kepalanya," jelas AKP Edy Qorinas.

Sebelum disiarkan meninggalnya Firman Firdaus di masjid, para pelaku lebih dahulu membersihkan darah yang membanjiri dapur rumah dengan menggunakan air.

Kecurigaan tersebut membuat masyarakat memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke polisi.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, akhirnya terungkap kematian korban akibat kekerasan yang dilakukan ayah dan kedua adik korban dengan cara dianiaya," ucap Edy Qorinas.

Pada akhirnya, Sahri, Deni, dan Riswan ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka diamankan pada Kamis (31/3/2022) lalu, beserta barang bukti balok kayu dan tali tambang yang digunakan untuk menganiaya korban.

Ketiganya akan dijerat pasal 338 dan 170 KUHPidana dengan ancaman 20 tahun penjara.

Baca juga: Harga Emas di Lhokseumawe Hari Keempat Ramadhan Naik, Berikut Rincian Harganya 

Baca juga: VIDEO - Demi Lumpuhkan Militer Ukraina, Chechnya Susun Strategi Serangan Ofensif

Baca juga: Cuci Baju di Pemandian Umum, Gadis 16 Tahun Nyaris Dirudapaksa Teman Ayahnya

TribunLampung.co.id dengan judul Aniaya Ibu Kandung, Residivis di Lampung Tengah Dibunuh Ayah dan Kedua Adiknya

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved