UMKM
Apa Itu QRIS? Berikut Penjelasannya, Lengkap Cara Daftar dan Manfaatnya untuk UMKM
Pembayaran menggunakan QRIS dapat dilakukan dengan mudah karena sejumlah manfaat yang ditawarkan, mulai dari efisiensi, kemudahan hingga keuntungan.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM - QR Code Indonesian Standard atau QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan kode QR.
Sederhananya, cukup satu kode QR, para pemilik usaha seperti UMKM dan retail bisa menerima pembayaran dari dompet digital atau mobile banking mana pun yang sudah terdaftar.
Tanpa perlu repot-repot menyediakan banyak kode QR Code, cukup satu kode QR saja sudah terintegrasi dengan berbagai dompet digital atau mobile banking.
Cara kerjanya sebagaimana dikutip dari QRIS.ID (7/4/2022), misalnya si A punya alat pembayaran GoPay, lalu si B punya OVO, si C punya DANA, dan si D punya LinkAja, serta lainnya.
Mereka semua bisa transaksi pembayaran cukup scan pada QRIS di setiap pedagang yang melayani pembayaran nontunai.
Baca juga: Dorong Transaksi Nontunai di Aceh, BSI Luncurkan Mesin EDC untuk Debit, Kredit dan QRIS Dynamic
Artinya, jika si A hanya punya GoPay atau si B punya OVO, tak harus scan kode QR khusus GoPay atau harus scan kode QR OVO bagi pemilik aplikasi ini.
Seperti slogannya 'Satu QR Code untuk semua Payment', apapun aplikasinya, scannya cukup di satu tempat yakni QRIS.
QRIS disusun oleh BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) menggunakan standar internasional EMV Co. atau lembaga penyusun standar internasional QR Code untuk sistem pembayaran.
Tujuannya untuk memudahkan pembayaran digital atau nontunai bagi masyarakat, serta mudahkan regulator mengawasi dari satu pintu.
Baca juga: PT Bank Aceh Syariah Latih Pembayaran Pakai QRIS Bagi Perajin Rotan di Banda Aceh dan Aceh Besar
Penyelenggara QRIS yang sudah berizin BI dapat dilihat di sini.
https://www.bi.go.id/PJSPQRIS/Default.aspx
Pembayaran dapat dilakukan dengan mudah karena sejumlah manfaat yang ditawarkan, mulai dari efisiensi, kemudahan hingga keuntungan.
Berikut alasan kenapa UMKM atau retail harus pakai QRIS untuk usahanya beserta cara daftarnya.
1. Manfaat QRIS
Bagi pedagang (merchant) dan pembeli (pengguna), sama-sama mendapatkan manfaat dari penggunaan QRIS seperti yang berikut ini:
a. Pedagang
- Penjualan berpotensi meningkat karena dapat menerima pembayaran berbasis QR apapun
- Meningkatkan branding
- Kekinian
- Lebih praktis karena cukup menggunakan satu QRIS
- Mengurangi biaya pengelolaan kas
- Terhindar dari uang palsu
- Tidak perlu menyediakan uang kembalian
- Transaksi tercatat otomatis dan bisa dilihat setiap saat
- Terpisahnya uang untuk usaha dan personal
- Memudahkan rekonsiliasi dan berpotensi mencegah tindak kecurangan dari pembukuan transaksi tunai
- Membangun informasi credit profile untuk memudahkan memperoleh kredit ke depan
b. Pembeli
- Cepat dan kekinian
- Tidak perlu repot lagi membawa uang tunai
- Tidak perlu pusing memikirkan QR siapa yang terpasang
- Terlindungi karena semua PJSP penyelenggara QRIS sudah pasti memiliki izin dan diawasi oleh Bank Indonesia.
2. Cara Daftar QRIS
Bagi pedagang (merchant), cara mendapatkan kode QRIS untuk memudahkan usaha sebagaimana dikutip dari Kompas.com (7/4/2022) seperti yang berikut ini:
- Apabila belum memiliki akun, buka terlebih dahulu dengan datang ke kantor cabang atau mendaftar online pada salah satu PJSP penyelenggara QRIS (dompet digital atau mobile banking) yang terdaftar
- Lengkapi data usaha dan dokumen yang diminta oleh PJSP tersebut
- Tunggu proses verifikasi, pembuatan Merchant ID dan pencetakan kode QRIS oleh PJSP
- PJSP akan mengirimkan stiker QRIS
- Install aplikasi sebagai merchant QRIS
- PJSP melakukan edukasi kepada merchant mengenai tata cara menerima pembayaran
Batas transaksi QRIS maksimal senilai Rp 5 juta.
Meski demikian, dompet digital atau mobile banking yang jadi penerbit PJSP bisa menetapkan kumulatif harian atau bulanan atas transaksi QRIS yang dilakukan oleh masing-masing pengguna.
Begitulah cara daftar dan manfaatnya QRIS untuk kemudahan usaha UMKM dan retail dalam bertransaksi. Semoga bermanfaat! (Serambinews.com/Sara Masroni)