Kuota Haji 2022 untuk Calon Jamaah yang Tertunda 2020 dan Berusia di Bawah 65 Tahun
Lantas bagaimana dengan kuotanya, mengingat Indonesia sudah dua tahun tak bisa memberangkatkan jamaah haji, yakni pada 2020 dan 2021 karena pandemi Co
Lantas bagaimana dengan kuotanya, mengingat Indonesia sudah dua tahun tak bisa memberangkatkan jamaah haji, yakni pada 2020 dan 2021 karena pandemi Covid-19?
SERAMBINEWS.COM - Selain umrah, Pemerintah Arab Saudi juga kembali membuka ibadah haji saat musim haji 2022 nanti.
Lantas bagaimana dengan kuotanya, mengingat Indonesia sudah dua tahun tak bisa memberangkatkan jamaah haji, yakni pada 2020 dan 2021 karena pandemi Covid-19?
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief menjelaskan terkait kuota haji di tahun 2022.
Hilman mengungkapkan calon jamaah haji yang bakal diberangkatkan adalah bagi mereka yang tertunda pada 2020.
Ia juga menambahkan, calon jamaah yang akan diberangkatkan adalah bagi mereka yang masih berusia di bawah 65 tahun.
Baca juga: Kabar Gembira, Jamaah Haji Indonesia Bisa Berangkat Tahun Ini, Berikut Ketentuannya
“Berdasarkan data kami, maka yang berangkat untuk 2022 ini adalah jamaah kita yang berhak di tahun 2020 atau jamaah tertunda pada 2020,” tutur Hilman, Sabtu (9/4/2022) dikutip dari Kompas.com.
“Dan sekarang artinya adalah jamaah tahun 2020 yang usianya saat ini di bawah 65 tahun,” imbuhnya.
Terkait aturan pembatasan usia calon jemaah haji, Hilmah menjelaskan latar belakangnya.
Ia menyebut, usia jamaah haji yang diperbolehkan bergabung pada pelaksanaan haji pada 2022 dibatasi.
Namun, kata Hilman, pembatasan kuota berbeda dengan aturan untuk jemaah umrah.
Baca juga: Arab Saudi Izinkan Ibadah Haji untuk 1 Juta Jemaah Tahun Ini, Jemaah Harus Berusia di Bawah 65 Tahun
“Arab Saudi ingin lebih meyakinkan bahwa dalam pelaksanaan haji nanti jamaah bisa lebih selektif secara usia,”
“Karena bagaimana pun pandemi belum dicabut.”
“Sehingga jamaah yang usianya di atas 65 tahun untuk tahun ini berdasarkan pengumuman itu belum bisa diberangkatkan,” jelasnya.
Hilman pun mengungkapkan pihak Kemenag saat ini sedang merumuskan kebijakan untuk memilih calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini.
Ia juga menjelaskan adanya aturan protokol kesehatan yang diterapkan di Arab Saudi yang berbeda di antara jamaah umrah dan haji.
“Dan ini agak berbeda kebijakannya dengan prokes yang ditentukan untuk jamaah umrah.”
“Misalnya dari segi pembuktian perlunya bukti PCR negatif dari jamaah maupun vaksin dan lainnya,”
“Ini agak berbeda dari kebijakan umrah. Dalam arti bahwa untuk haji ini lebih ketat dan kebijakannya agak berbeda,” ujar Hilman.
Ia juga menjelaskan, kementerian terkait dan DPR telah melakukan langkah yang lebih pasti dan lebih terukur terkait pembukaan ibadah haji oleh Arab Saudi.
Hilman mencontohkan yaitu perkiraan jumlah jemaah yang bisa diberangkatkan.
Di sisi lain, kata Hilman, Kemenag juga akan menentukan sesegera mungkin soal biaya ibadah haji untuk diusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta kemudian ditetapkan.
Oleh karena itu, ujarnya, jemaah masih punya waktu untuk melakukan pelunasan-pelunasan dan persiapan lain.
“Terkait dengan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) ini sekaligus kami juga menentukan berapa biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayarkan oleh masing-masing jemaah.”
“Saya kira dalam waktu dekat insyaallah kami sudah bisa lakukan,” tuturnya.
Arab Saudi Buka Kuota Haji Sebanyak 1 Juta Orang, Kemenag Ingin Minta Tambahan Kuota
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Kemenag telah siap menyelenggarakan haji bagi para jemaah seberapapun kuota yang diberikan.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Namun, ujar Yaqut, pihaknya tak menutup kemungkinan bakal meminta tambahan kuota untuk jamaah haji Indonesia kepada Pemerintah Arab Saudi.
“Kita akan optimalkan berapapun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia,”
“Bahkan kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tak terserap,” kata Yaqut.
“Kita siap dan akan lakukan persiapan sebaik mungkin untuk memastikan jemaah terlayani dengan baik,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi telah memberikan izin kepada jamaah untuk menjalankan ibadah haji di tahun 2022.
Pengumuman tersebut diinformasikan melalui laman Twitter Haramain Sharifain berupa surat resmi yang disiarkan.
“Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa telah mengizinkan satu juta jemaah, dari domestik dan luar negeri untuk melaksanakan haji tahun ini 1443H/2022),” tulis maklumat tersebut.
Selain itu, jumlah jemaah haji yang datang dari negara tertentu akan disesuaikan dengan kuota yang dialokasikan oleh masing-masing negara.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga memberikan syarat bagi jemaah haji tahun ini.
Syarat tersebut diantaranya, jemaah haji harus berusia di bawah 65 tahun.
Jemaah juga wajib divaksin dengan vaksin Covid-19 yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Selain itu, jemaah juga wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil dalam waktu 72 jam dari waktu keberangkatan ke Arab Saudi.
Para jemaah juga wajib mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi demi menjaga kesehatan dan keamanan selama menjalankan ibadah haji. (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Shela)(Kompas.com/Dian Erika Nugrahaeniy)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuota Haji 2022, Kemenag: Bagi Jemaah yang Tertunda pada 2020 dan Berusia di Bawah 65 Tahun
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/shalat-subuh-berjamaah-pertama-tanpa-jaga-jarak-di-masjidil-haram-mekkah-arab-saudi.jpg)