Profil & Sosok Ruslan Buton, Pecatan TNI yang Pernah Minta Jokowi Mundur, Siap Gabung Demo Hari Ini

Profil dan biodata Ruslan Buton yang mengaku siap mengikuti aksi demo pada Senin, 11 April 2022 hari.

Editor: Amirullah
ISTIMEWA/TAKAWANEWS.COM
Mantan anggota TNI Ruslan Buton Diamankan personel gabungan TNI-POLRI 

SERAMBINEWS.COM - Sosok Ruslan Buton pernah viral saat mengirim surat yang isinya meminta Presiden Joko Widodo ( Jokowi) mundur dari jabatannya.

Mantan anggota TNI tersebut kemudian dijemput polisi dan terjerat pidana penyebaran berita bohong.

Kini, Ruslan Buton kembali muncul ke publik.

Sikapnya tak berubah, Ruslan Buton tetap keras, meminta Jokowi mundur dari jabatan presiden.

Bahkan Ruslan Buton mengatakan siap mengikuti aksi demo yang ramai digelar pada Senin 11 April 2022.

“Di republik ini yang menjadi sebuah keprihatinan atau catatan khusus bahwa kita sudah tidak menemukan lagi yang namanya kejujuran, kebenaran, dan keadilan,” kata Ruslan Buton.

Ruslan Buton mengatakan itu saat berbincang dengan Refly Harun yang disiarkan secara live melalu kanal YouTube Refly Harun pada Kamis (7/4/2022).

Biodata Ruslan Buton Eks Anggota TNI AD yang Minta Jokowi Mundur (Tribun Timur/Youtube)
Biodata Ruslan Buton Eks Anggota TNI AD yang Minta Jokowi Mundur (Tribun Timur/Youtube) (Tribun Timur/Youtube)

Seperti dilansir dari Tribun Jabar dalam artikel 'Ingat Kapten TNI Ruslan Buton Lantang Minta Jokowi Mundur? Siap Gabung Demo 11 April, Ini Kabarnya!'.

Mendapat pernyataan Ruslan, Refly H arus sampai terkaget-kaget.

“Uh, sampai separah itu ya,” kata Refly Harun.

Menurut Ruslan Buton kejujuran di Indonesia hanya sebatas kesing.

“Iya. Di mana sekarang kita mendapatkan kejujuran? Mari kita mendapatkan kebenaran dan keadilan,” lanjut Ruslan.

"Kejujuran, kebenaran dan keadilan di republik ini hanya sebatas casing".

“Semuanya hanya atas nama casingnya saja jujur, benar dan adil, tetapi pelaksanaannya tidak ada. Ini memprihatinkan,” jelas Ruslan.

Mantan Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) itu pun lantas menanyakan berapa anggota Ruslan yang akan turun melakukan aksi demonstrasi pada 11 April 2022.

“Saya tidak perlu sampaikan di sini. Artinya sebagai anak bangsa yang sifatnya nanti memungkinkan untuk hadir, hadir,” jelas Ruslan.

Di hadapan Refly Harus, Ruslan memastikan dirinya akan hadir dalam aksi demonstrasi tersebut.

Baca juga: Ternyata Makanan Penyebab Kanker Kelenjar Getah Bening Sering Disantap, Apa Saja?

Biodata Ruslan Buton

Ruslan Buton merupakan mantan anggota TNI berpangkat Kapten.

Kariernya sebagai perwira TNI berakhir setelah terlibat kasus pembunuhan.

Ruslan Buton telah ditangkap aparat kepolisian, pada Kamis (28/5/2020).

Dilansir dari Tribunnews, Ruslan ditangkap di Jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba Dusun Lacupea, Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

Mantan Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau, tersebut pernah terlibat dalam kasus pembunuhan seorang warga sipil bernama La Gode, pada 27 Oktober 2017.

Saat itu, pengadilan Militer Ambon memutuskan hukuman penjara 1 tahun 10 bulan.

Ia kemudian dipecat dari anggota TNI AD pada 6 Juni 2018 lalu.

Berikut ini fakta-fakta terbaru di balik sosok Ruslan Buton:

1. Anggap pemerintah gagal hadapi Corona

Saat ditangkap, Ruslan mengakui telah merekam dan menyebarkannya ke grup WhatsApp "Serdadu Ekstrimatra".

Dalam videonya tersebut, Ruslan mengkritik pemerintah yang dianggap gagal menghadapi wabah Corona.

Dirinya bahkan menyebut akan ada gelombang revolusi yang mengancam pemerintahan Presiden Jokowi.

"Namun bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat," tutur Ruslan di video itu.

2. Rekaman diamankan

Sementara itu, menurut Kabid Humas Polda Sultra AKBP Ferry Walintukan ‎dalam penangkapan itu, tim menyita sebuah telepon genggam beserta SIM card dan satu kartu tanda penduduk (KTP) milik Ruslan Buton.

“Rekaman dibuat tanggal 18 Mei 2020, direkam menggunakan barang bukti (telepon genggam) milik pelaku,” singkat Ferry.

Sementara itu, menurut polisi, rekaman sempat dibagikan ke kelompok "Serdadu Ekstrimatra", yang merupakan kelompok mantan prajurit TNI dari 3 matra, yaitu darat, laut, dan udara.

Kelompok tersebut, dilansir dari Tribunnews, dibentuk Ruslan setelah dirinya dipecat sebagai anggota TNI.

3. Pangkat terakhir Kapten Infanteri

Ruslan diketahui merupakan mantan perwira menengah di Yonif RK 732/Banau.

Sebelum dipecat, pangkat terakhirnya adalah Kapten Infanteri.

Lalu, saat menjabat sebagai Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau, Ruslan terlibat dalam kasus pembunuhan La Gode pada 27 Oktober 2017.

Karir Ruslan pun terhenti setelah Pengadilan Militer Ambon memutuskannya bersalah dan harus menjalani hukuman penjara dan dipecat dari kesatuan TNI AD.

4. Dijerat UU ITE

Kapolda Sultra Irjen Merdisyam, membenarkan adanya penangkapan terhadap Ruslan.

Namun, kasus tersebut langsung ditangani Bareskrim Mabes Polri.

"Kami di Polda hanya membantu dalam penangkapan saja. Kasus ditangani Mabes Polri," jelas Merdisyam, Jumat (29/5/2020).

Sementara itu, Kepala bagian penerangan umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan, Ruslan dijerat dengan pasal UU ITE,

"Tersangka RB dapat dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana yang dilapis dengan Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana 6 tahun," kata Ahmad, Jumat (29/5/2020).

(*/tribun-medan.com/surya.co.id)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SOSOK Ruslan Buton, Pecatan TNI AD, Akui Siap Gabung Demo Hari Ini, Pernah Minta Jokowi Mundur

Baca juga: Terungkap Penghasilan Tambahan Baim Wong Meroket, Ingin Lakoni Bisnis Ini

Baca juga: Cara Mendapatkan Malam Lailatul Qadar di Bulan Ramadhan, Tipsnya Diungkap Buya Yahya

Baca juga: Masih Ingat Ruslan Buton yang Dipecat dari TNI? Kini Kembali Minta Jokowi Mundur

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved