Selebritis

Profil Putra Siregar, Bos PS Store Ditangkap Terkait Penganiayaan, Rupanya Sering Endorse Artis

Berikut profil Putra Siregar, bos ataupun pemilik PS Store yang ditangkap terkait dugaan penganiayaan.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Instagram @putrasiregarr17
Putra Siregar 

SERAMBINEWS.COM - Berikut profil Putra Siregar, bos ataupun pemilik PS Store yang ditangkap terkait dugaan penganiayaan.

Nama Putra Siregar mendadak menjandi sorotan publik.

Pasalnya, ia dikabarkan ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (11/4/2022).

Putra Siregar ditangkap penyidik Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seseorang berinisial N.

Dugaan penganiayaan itu terjadi di salah satu kafe kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022.

Lantas siapa sosok Putra Siregar?

Profil Putra Siregar

Putra Siregar dikenal sebagai pengusaha perdagangan berbagai merek handphone.

Ia lahir pada 5 November 1992 di Medan, Sumatera Utara

Putra telah menikah dengan Septia Yetri Opani dan dikaruniai tiga orang anak.

Dikutip dari Tribun Seleb, Putra memiliki toko ponsel yang ia beri nama PS Store.

Namun pada akhir Juli 2020, Putra Siregar terjerat kasus hukum.

Putra ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan menjual sejumlah ponsel ilegal.

Baca juga: Bos PS Store Putra Siregar dan Artis Rico Valentino Ditangkap Atas Kasus Penganiayaan

Baca juga: Polisi Hentikan Laporan Shandy Purnamasari Terhadap Putra Siregar, Begini Reaksi Istri Juragan 99

Baca juga: Putra Siregar Pecahkan Rekor MURI Hewan Kurban Terbanyak 2021, Berkurban 1100 Ekor di 1100 Masjid

Perjalanan Karier

Putra Siregar memiliki usaha jual beli handphone PS Store.

Ia sering melakukan giveaway dengan menggandeng artis Tanah Air.

Asal tahu saja, PS Store terkenal memberi harga miring.

Putra juga kerap menawarkan berbagai macam promo, diskon, hingga hadiah bagi para konsumennya.

Misalnya, ia pernah menyatakan bakal memberikan ponsel gratis sebanyak 100 unit dan uang cash Rp 1 miliar.

Sebelum menekuni bisnis jual beli handphone, Putra Siregar juga pernah menjadi penjual parfum.

Pernah Terjerat Kasus Barang Ilegal

Sebelumnya, Putra Siregar pernah menghadapi kasus tekrait perdagangan barang ilegal pada 28 Juli 2020 lalu

Dikutip dari Tribunnews, Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menerima barang bukti hasil tangkapan Bea dan Cukai atas kasus peredaran barang-barang ilegal yang melibatkan Putra Siregar.

Penetapan tersebut juga diikuti dengan tindakan penyitaan ratusan ponsel yang dijual Putra Siregar karena dianggap produk ilegal.

Ratusan ponsel itu disita dari toko milik Putra Siregar, PS Store di Jalan Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur pada tahun 2018.

Selain itu adapula penyitaan uang hasil penjualan sebesar Rp 61,3 juta.

Akibatnya ia pun disangkakan pasal 103 huruf D Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Hal tersebut membuatnya terancam pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 100 juta dan paling banyak Rp 5 Miliar.

Hanya saja, Putra Siregar tidak ditahan meski berstatus tersangka dikutip dari Tribun Jakarta.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Milono mengungkapkan alasannya.

Ia mengatakan alasan tidak ditahannya Putra Siregar karena Bea Cukai telah menyita aset-aset miliknya yang merupakan seorang bos penjual ponsel ilegal.

Aset tersebut akan dititipkan di Kejari Jakarta TImur hingga hasil persidangan dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

“Terhadap yang bersangkutan dari tingkat penyidikan tidak dilakukan penahanan. Namun ditahap penuntutan akan dilakukan penahanan kota,” tuturnya.

“Karena yang bersangkutan sudah meletakkan jaminan terhadap potensi kerugian negara yang akan timbul yang mungkin nanti setelah inkrah. baru bisa dilihat besarannya,” imbuh Milono.

Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan

Polres Metro Jakarta Selatan baru saja menangkap Putra Siregar terkait dugaan penganiayaan terhadap seseorang berinisial N.

Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmsi pada Selasa (12/4/2022).

"Iya (ditangkap). Kami dalam proses pemeriksaan," kata AKBP Ridwan, dikutip dari Kompas.com.

Namun, AKBP Ridwan belum dapat menjelaskan secara detail mengenai kronologi penangkapan Putra Siregar.

Ridwan mengatakan, Putra Siregar masih diperiksa oleh penyidik sampai hari ini.

"Dari kemarin (ditangkap), pemeriksaan berproses sampai dengan hari ini," terangnya.

Selain Putra Siregar, polisi juga menangkap satu orang lain berinisial RS.

RS diketahui merupakan rekan dari Putra Siregar.

"Iya ada dua yang kami amankan, satu lagi RS," paparnya.

Baca juga: Pesanan 60 Nasi Kotak Dibatalkan, Penjual Ini Dapat Rezeki Nomplok dari Selebgram Putra Siregar

Baca juga: Terancam Penjara 8 Tahun, Kekayaan Putra Siregar Disita Bea Cukai

Baca juga: Sosok Putra Siregar, Pemilik PS Store yang Jadi Tersangka, Pernah Beli Medali Marco Simic Rp 26 M

Sering endorse artis

Putra Siregar, juragan handphone yang dikenal dekat dengan banyak selebriti ternama Tanah Air.

Mengutip dari Kompas.com, sejumlah selebriti yang terlihat bersahabat dekat dengan Putra antara lain YouTuber Ria Ricis, Harris Vriza, Rizky Billar dan Lesti Kejora hingga Atta Halilintar.

Bahkan bersama Atta Halilintar, Putra Siregar mengakuisisi klub sepak bola PSG Pati yang kemudian diberi nama AHHA PS Pati FC pada pertengahan tahun 2021.

Persahabatan pria kelahiran 5 November 1992 ini dengan Atta terjalin cukup lama sekitar tahun 2016, sejak Putra baru menikah dengan istrinya, Septia.

Sering terlihat membagi-bagikan handphone keluaran terbaru, Putra Siregar diketahui merupakan pemilik PS Store yang telah memiliki banyak cabang di Indonesia.

Di tahun 2017 Putra Siregar mengaku pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta.

Putra diduga melakukan tindak pidana kepabeanan.

Namun Putra tidak ditahan. Sejak tahun 2017 hingga 2020 Putra bersikap kooperatif dengan menitipkan uang, menyerahkan aset dan rekening dalam menjalani pemeriksaan. Kasus yang melibatkan Putra Siregar baru mencuat ketika Bea Cukai mengunggah foto penyerahan tahap II kasus perdagangan barang ilegal itu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur di tahun 2020.

Bulan November tahun 2020, Putra dinyatakan tidak bersalah atas kasus penimbunan da penjualan ponsel ilegal.

Sebelum merambah bisnis handphone, Putra pernah menjajal pekerjaan sebagai pengamen, menjadi penyemir sepatu hingga penjual parfum.

Selain sebagai pebisnis, Putra juga diketahui memiliki channel YouTube dengan nama Putra Siregar Merakyat dan telah memiliki 2,4 juta subscriber.

Belakangan Putra Siregar juga memperluas bisnisnya ke dunia kecantikan dengan mengeluarkan produk PS Glow yang membuatnya sempat dilaporkan oleh pengusaha MS Glow, Shandy Purnamasari. (Serambinews.com/Firdha Ustin)

Baca juga berita lainnya

Baca juga: Mau Aman dan Tidak Lemas Saat Puasa, Begini Tips Sehat Jalani Puasa di Bulan Ramadhan

Baca juga: Memasuki 11 Ramadhan, Simak Penjelasan Ciri-ciri Puasa Diterima Allah

Baca juga: Sering Dikonsumsi, Makanan Lezat Ini Ternyata Penyebab Kanker Kelenjar Getah Bening, Apa Saja?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved