Berita Banda Aceh
Beredar Akun WhatsApp Mengatasnamakan Lem Faisal, Ketua MPU Aceh: Masyarakat Jangan Percaya
Oknum tersebut sengaja menggunakan foto profil Ketua MPU Aceh di akun WhatsApp miliknya, dengan nomor kontak +62 812-6866-6969.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Beredar Akun WhatsApp Mengatasnamakan Lem Faisal, Ketua MPU Aceh: Masyarakat Jangan Percaya
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Baru-baru ini beredar sebuah nomor kontak WhatsApp yang mengatasnamakan Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali atau yang akrab disapa Lem Faisal.
Oknum tersebut sengaja menggunakan foto profil Ketua MPU Aceh di akun WhatsApp miliknya, dengan nomor kontak +62 812-6866-6969.
Adanya akun palsu yang mengaku sebagai Ketua MPU Aceh tersebut dinilai sangat meresahkan masyarakat.
Menanggapi hal itu, Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali menegaskan bahwa kontak tersebut bukanlah miliknya.
“Benar, masyarakat jangan mempercayai orang menelpon yang mengatasnamakan saya,” kata Lem Faisal saat dihubungi Serambinews.com, Kamis (14/4/2022) ketika ditanya terkait akun tersebut.
Baca juga: Polri Sita Aset Senilai Rp 1,5 Triliun Terkait Investasi Bodong, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
Baca juga: Putra Anggota DPRA Jadi Korban Penipuan di Jakarta, Motornya Ditarik 4 Pria Mengaku dari Leasing
Ia mengatakan, selama hidup yang sudah dilalui, belum pernah dirinya meminta uang dengan orang yang belum dikenal atau kawan-kawan.
“Saya doakan orang yang menggunakan foto saya untuk mencari keuntungan semoga diberikan hidayah oleh Allah,” tutup Lem Faisal.

Sementara itu, berdasarkan penulusuran Serambinews.com dengan menggunakan aplikasi GetContact, tidak ditemukan siapa pemilik nomor +62 812-6866-6969 ini.
Aplikasi tersebut hanya menerangkan nama Ryan Yan, dengan menampilkan 8 penanda yang menandakan nomor tersebut.
Diantaranya, #Orang Nyamar, #Azmi Fery, #Bg. Asril, #Ga Jelas, #Asril 1, #Vani 2, #-Unknown-4139, dan #Bisnis.
Terdapat lima penanda yang diduga sudah dihapus atau disembunyikan tampilannya oleh pemilik nomor tersebut. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)