Mudik Lebaran

Mendagri akan Terbitkan Surat Edaran Pengamanan Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran

Pemerintah Daerah diharapkan tidak mengalami kendala berarti terkait pelaksanaan arus mudik dan balik tahun ini.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Muhammad Tito Karnavian 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menguraikan persiapan menyambut perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah. Terutama menyangkut pengamanan dalam konteks Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selaku pembina dan pengawas pemerintahan daerah.

Mendagri mengatakan, berkaitan dengan persiapan arus mudik dan arus balik yang telah dirancang Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) beserta Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pemerintah daerah (Pemda) harus mendukung langkah tersebut. Pemda juga bakal menjadi pemimpin di daerah masing-masing guna memastikan agenda tersebut berjalan lancar.

“Untuk itu, saya akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang isinya adalah di daerah membuat Satgas (Satuan Tugas) dalam rangka untuk mengamankan arus mudik arus balik,” ujar Mendagri saat menyampaikan paparannya dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Menghadapi Idul Fitri 1443 H dan Antisipasinya yang berlangsung di Rupatama Mabes Polri, Kamis (14/4/2022).

Menurut Mendagri, nantinya berbagai pihak di daerah akan dilibatkan dalam pengamanan mudik 2022. Hal itu seperti Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga Dinas Pemadam Kebakaran termasuk juga para relawan. Pihak-pihak tersebut diusahakan untuk bergabung dalam posko milik Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). 

Tak hanya itu, diharapkan posko Polri dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga dapat digabung bersama dengan Pemda yang berlokasi di sejumlah titik, seperti terminal, pelabuhan, bandara, serta titik-titik rawan kemacetan lainnya. Mendagri meyakini, pemda tidak akan mengalami kendala berarti terkait pelaksanaan arus mudik dan balik 2022. Pasalnya, kegiatan tersebut telah menjadi agenda tahunan mayoritas masyarakat di Indonesia.(*)

Baca juga: VIDEO - Viral Video Polisi Pukul Penjual Cilok di Timika, Berawal Minta Gratisan, Oknum Kini Ditahan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved