Video

VIDEO Polres Pidie Mediasi Kasus Aniaya Santri Bersama Komisi 3 DPR RI

Selain itu, polisi mengundang pengurus pesantren, korban bersama orang tuanya dan tiga tersangka juga ikut dihadirkan dalam pertemuan tersebut.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Hari Mahardhika

Laporan Muhammad Nazar | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Kasus aniaya santri di salah satu pesantren di Kecamatan Glumpang Tiga, dilakukan mediasi oleh Polres Pidie bersama perangkat gampong setempat, pada Senin (18/4/2022).

Dalam mediasi tersebut turut diundang Anggota Komisi 3 DPR-RI, Nasir Djamil.

Selain itu, polisi mengundang pengurus pesantren, korban bersama orang tuanya dan tiga tersangka juga ikut dihadirkan dalam pertemuan tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pidie, Nur Hanisah, ikut memberikan pendapatnya terkait pembentukan karakter anak.

Adapun Anggota Komisi 3 DPR RI Nasir Djamil, antara lain menyampaikan bahwa dirinya tidak mengintervensi kasus itu. Namun, undang-undang memberikan peluang kasus itu boleh diselesaikan secara kekeluargaan. (*)

Narator: Ilham
Video Editor: Hari Mahardhika

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved