Video
VIDEO Vaksin HPV Bakal Diwajibkan Tahun Ini dan Dibiayai Negara
Pemerintah akan mewajibkan pemberian vaksin Human Papillomavirus (HPV) bagi perempuan usia 12 tahun ke atas dimulai tahun ini.
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah akan mewajibkan pemberian vaksin Human Papillomavirus (HPV) bagi perempuan usia 12 tahun ke atas dimulai tahun ini.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan
pemberian vaksin HPV merupakan tindakan preventif dan promotif untuk mencegah perempuan dari kanker serviks.
Baca juga: Prilly Latuconsina Ungkap Kegiatan sebagai Duta Kanker Serviks
kanker serviks menjadi satu penyakit yang paling banyak merenggut perempuan Indonesia.
Prevalensi kanker serviks di Indonesia masih cukup tinggi.
Berdasarkan data Kemenkes per 31 Januari 2019, terdapat kasus kanker serviks sebesar 23,4 per 100.000 penduduk
dengan rata-rata kematian 13,9 per 100.000 penduduk.
Menkes menyatakan vaksin Human Papilloma Virus (HPV) akan diberikan gratis kepada masyarakat, baik tua maupun muda.
Selain vaksin HPV, Menkes mengatakan pemerintah juga tengah menyiapkan program vaksin lainnya. Diantaranya seperti vaksin PCV dan Pneumonia.
Editor: T. Nasharul J
Baca juga: Arab Saudi Luncurkan Program Pencegahan Kanker Serviks Berusia 9-13 Tahun