Minggu, 12 April 2026

Video

VIDEO - 2 Penjambret Menyerahkan Diri Usai Aksinya Terekam CCTV dan Viral

Setelah berhenti di dekat bocah tersebut, salah satu dari dua orang itu mendekati korban dan merampas ponsel milik korban.

Penulis: Samsul Idris | Editor: Muhammad Hadi

SERAMBINEWS.COM - Penjambretan yang dilakukan kedua pelaku itu terekam CCTV yang ada di sekitar lokasi dan viral di media sosial.

Dua orang penjambret ponsel milik seorang bocah menyerahkan diri ke Polsek Kangean usai videonya viral.

Kedua penjambret itu masih berstatus anak, yakni AS (12) dan FJA (17).

Baca juga: VIDEO - Viral Pengunjung Diduga Pukul Petugas Parkir Jogja City Mall, Bermula dari Karcis Hilang

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Selasa (19/4/2022) menjelaskan, aksi penjambretan terjadi di Jalan Raya Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa,
Kabupaten Sumenep, pada Minggu (10/4/2022).

Saat itu, korban sembari memegang ponsel miliknya.

Tak lama berselang, bocah tersebut didatangi dua orang dengan menggunakan sepeda motor.

Baca juga: VIDEO - VIRAL Aksi Menggemaskan Bayi Tiga Bulan Bicara saat Hendak Diberi Susu

Setelah berhenti di dekat bocah tersebut, salah satu dari dua orang itu mendekati korban dan merampas ponsel milik korban.

Polisi kemudian menyelidiki kasus tersebut berdasarkan rekaman video.

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor warna hitam tanpa dilengkapi dengan nomor polisi.

Baca juga: VIDEO - CANTIK & Sukses tak Disangka Pengusaha Sukses Ini Dulunya Mantan Bidan Rumah Sakit

Satu unit ponsel warna merah kombinasi hitam, satu jaket warna hitam dan sarung warna hijau serta satu jaket sweater warna hitam.

Menurut Widiarti, uang hasil dari jambret tersebut akan digunakan untuk membeli minuman keras oleh pelaku.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya.

Kompas.com

Baca juga: VIDEO - Kepsek Nikahi Murid, Kenal 2019, Dulu Kepala Sekolahmu, Kini Calon Imammu

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved