Berita Pidie

Dewan Sorot Honor Guru Kontrak belum Dibayar Disdik Pidie, Ini Penjelasan Kadisdik

"Jadi kita masih menunggu SK PPPK, sehingga guru honor dan kontrak tidak double gaji," ujarnya.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NAZAR
Anggota DPRK Pidie, Tgk Muhammad Nur. 

" Jadi kita masih menunggu SK PPPK, sehingga guru honor dan kontrak tidak double gaji," ujarnya. 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Dewan menyorot Dinas Pendidikan (Disdik) Pidie belum membayar honorarium ratusan guru kontrak, yang mengajar di TK, SD, dan SMP. 

Honorarium belum dibayar selama empat bulan, mulai Januari hingga April 2022. 

"Kita prihatin dengan gaji guru honor dan kontrak belum kunjung dibayar Disdik Pidie. Dana telah diplotkan dalam APBK," kata anggota DPRK Pidie Tgk Muhammad Nur SHi, kepada Serambinews.com, Kamis (21/4/2022).

Ia menjelaskan, seharusnya Disdik Pidie harus mempercepat pencairan gaji ratusan guru honor dan kontrak.

Mengingat, saat ini warga masih diterpa kesulitan ekonomi.

Untuk itu, kata politikus PNA Pidie, Disdik Pidie tidak perlu beralasan klasik sehingga gaji guru honor dan kontrak tidak kunjung dibayar.

"Kita mempertanyakan kenapa gaji guru honor dan kontrak tak cair, ada apa? Masalah ini telah kita sampaikan dalam rapat Pansus Pebup dengan sejumlah SKPK," jelasnya. 

Baca juga: THR dan Gaji 13 Pemda Bersumber dari DAU dan Pendapatan Lainnya

Ia menambahkan, kepala SKPK hendaknya harus menguasai aturan dan regulasi,.

Sehingga, harus bisa mengambil satu kebijakan disaat mendesak dan dibutuhkan.

Kebijakan yang diambil dengan tidak menabrak aturan. 

Kepala Dinas Pendidikan Pidie, Yusmadi Kasem SPd MPd, kepada Serambinews.com, Kamis (21/4/2022) menyebutkan, honorarium guru honor maupun kontrak belum dibayar, lantaran masih menunggu turun SK guru honor maupun kontrak yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

" Jadi kita masih menunggu SK PPPK, sehingga guru honor dan kontrak tidak double gaji," ujarnya. (*)

Baca juga: Menteri Keuangan Umumkan Pencairan THR & Gaji ke-13 ASN, Nominalnya Lebih Besar Dibanding Tahun Lalu

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved