Ditjen Bina Adwil Kemendagri Jajaki Pemanfaatan Cloud Computing dengan Amazon Web Service

Melalui kerja sama tersebut, AWS diharapkan dapat menyajikan kumpulan solusi dan layanan terlengkap.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Dirjen Adwil Kemendagri, Safrizal ZA 

Melalui kerja sama tersebut, AWS diharapkan dapat menyajikan kumpulan solusi dan layanan terlengkap.

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ditjen Bina Adwil Kemendagri menjajaki kerja sama dengan Amazon Web Services (AWS).

AWS adalah salah satu penyedia infrastruktur Cloud Computing yang memiliki komitmen tinggi untuk berinovasi dan mengoptimalkan pemanfaatan bermacam-macam sumber daya serta teknologi untuk komputasi kinerja tinggi, big data, artificial intelligence (AI), machine learning (ML), dan Internet of Things (IoT). 

Melalui kerja sama tersebut, AWS diharapkan dapat menyajikan kumpulan solusi dan layanan terlengkap.

Selain itu, juga siap membantu dari ide kecil hingga kekuatan besar untuk mengubah sistem, mendorong edukasi dan peningkatan kualitas SDM, serta mengembangkan potensi untuk membantu Pemerintah Indonesia meraih kemajuan di era digital, melalui layanan Cloud Computing. 

Cloud Computing adalah gabungan pemanfaatan teknologi komputer dan pengembangan berbasis internet.

Cloud atau awan adalah metafora dari internet, sebagaimana awan dalam diagram jaringan komputer, awan dalam komputasi juga merupakan abstraksi dari infrastruktur kompleks yang disembunyikan. 

Cloud Computing juga merupakan metoda komputasi di mana kapabilitas terkait teknologi informasi disajikan sebagai suatu layanan.

Dengan demikian pengguna dapat mengaksesnya lewat Internet, tanpa mengetahui apa yang ada di dalamnya, atau memiliki kendali terhadap infrastruktur teknologi yang membantunya. 

Ada beberapa manfaat yang bisa dirasakan dari pemanfaatan Cloud Computing.

Pertama adalah skalabilitas, berupa penambahan kapasitas penyimpanan data tanpa harus menyediakan peralatan tambahan secara fisik seperti hard disk.

Cukup dengan menambah kapasitas yang disediakan oleh penyedia layanan Cloud Computing. 

Kemudian aksesibilitas, yaitu kemampuan mengakses data kapanpun dan di manapun, selama terkoneksi dengan internet, sehingga memudahkan akses data disaat yang penting. 

Berikutnya adalah keamanan, di mana data yang disimpan di penyedia layanan Cloud Computing dijamin oleh penyedia layanan, sehingga mengurangi biaya yang diperlukan untuk mengamankan data dari serangan eksternal. 

Manfaat lainnya adalah kreasi, yang memungkinkan para pengguna atau user bisa melakukan pengembangan kreasi atas project di dalam platform yang disediakan penyedia layanan Cloud Computing. 

Ada juga manfaat terkait kecemasan, yaitu keamanan penyimpanan data di server penyedia layanan Cloud Computing apabila terjadi bencana alam yang merusak hardisk atau gadget penyimpan data fisik.

Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo telah menetapkan transformasi digital sebagai agenda nasional menuju Indonesia Maju.

Komitmen Presiden terhadap transformasi digital diperkuat lagi dengan diluncurkannya Program Konektivitas Digital 2024 dan penerbitan Keppres 3/2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) untuk mendorong digitalisasi pelayanan publik dan transaksi pemerintah daerah. 

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri mendukung komitmen Pemerintah Indonesia untuk melakukan akselerasi transformasi digital.

Sebagai pembina Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) di bidang pembinaan administrasi kewilayahan dalam peningkatan tata kelola penyelenggaraan kewilayahan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan trantibumlinmas, Ditjen Bina Adwil memiliki peran strategis dalam mewujudkan transformasi digital di seluruh jenjang pemerintahan daerah. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved