Breaking News
Senin, 13 April 2026

Ramza Harli

PDAM Tirta Daroy Berubah Nama Jadi Perumda Air Minum Tirta Daroy

Ketua Pansus, Ramza Harli menyampaikan bahwa perubahan bentuk perusahaan daerah ini sesuai dengan amanat PP 54 tahun 2017 tentang BUMD.

Editor: IKL
For Serambinews.com
Ramza Harli, Ketua Pansus DPRK Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - DPRK Banda Aceh menggelar rapat paripurna pengesahan Qanun tentang Perubahan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Daroy menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Daroy, Rabu (20/4/2022).

Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRK, Farid Nyak Umar dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman dan Zainal Arifin, para pimpinan dan anggota DPRK Banda Aceh.

Sebelum pengesahan dilakukan, Ketua Pansus, Ramza Harli menyampaikan bahwa perubahan bentuk perusahaan daerah ini sesuai dengan amanat PP 54 tahun 2017 tentang BUMD. 

Ramza berharap setelah perubahan terbentuk, Perumda Air Minum Tirta Daroy ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat yaitu dengan lancarnya distribusi air bersih setiap hari keseluruh pelanggan.

"Saat ini keberadaan perusahaan air minum ini sangat penting bagi daerah, karena air merupakan kebutuhan vital masyarakat. Oleh karena itu kita harus mendukung sepenuhnya agar perusahaan ini terus berkembang dengan baik karena perusahaan milik pemko ini sebagai pelaksana pelayanan publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak," katanya.

Dia melanjutkan, setelah melaksanakan pelayanan publik, perusahaan ini juga harus dapat berfungsi sebagai salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, kata politisi Partai Gerindra ini, banyak keuntungan yang diamanatkan dalam perubahan bentuk ini.

Baca juga: Ramza Minta Dinkes dan BPOM Gencarkan Pengawasan Makanan Selama Ramadhan

Baca juga: Jelang Ramadhan, Ramza Harli Bagi Paket Sembako untuk Warga

"Perusahaan dapat mengembangkan usahanya dalam berbagai bidang seperti  ketersediaan hydrant pemadam kebakaran di gedung-gedung besar. Pengalaman kebakaran Suzuya Mall menjadi pelajaran penting, bila tersedia sumber air PDAM, mobil damkar tidak perlu bolak balik menyedot air di sungai," ungkap dia.

Menurut Ramza, banyak prospek lainnya yang dapat dikembangkan oleh Perumdam ini dalam rangka mendatangkan profit bagi perusahaan. Ramza berpesan, setelah qanun ini disahkan, agar manajemen perusahaan lebih giat lagi dalam menjalankan usahanya.

"Kita berharap perusahaan ini harus benar-benar mandiri agar tidak bergantung lagi dari APBK. Oleh karena itu, mulai hari ini, perusahaan harus dijalankan secara profesional dan efisien," ujarnya.

Di samping pelayanan publik, juga harus berinovasi dalam mendatangkan profit bagi perusahaan, karena laba yang diperoleh selain digunakan kembali untuk kelancaran operasional perusahaan, selebihnya sebagai PAD untuk daerah. "Dalam kesempatan ini perlu kami pertegas kembali bahwa dengan pengesahan qanun ini bukanlah sudah mengatasi persoalan teknis pendistribusian air PDAM yang masih terjadi dibeberapa lokasi, qanun ini hanya melakukan perubahan bentuk perusahaan sesuai dengan amanah PP 54 tahun 2017," kata Ramza lagi.

Ramza berharap direksi perusahaan, agar perubahan qanun ini dijadikan momentum awal dalam upaya menuju perubahan yang lebih baik lagi terutama dalam hal pelayanan dan pendistribusian air hingga merata keseluruh pelosok gampong.

"Kita berharap kedepan nanti tidak ada lagi keluhan masyarakat terhadap distribusi air. Jadi bukan hanya sekedar ganti cassingnya saja tetapi kita berharap benar-benar mengalami kemajuan yang lebih baik lagi dari sekarang," ungkap Ramza Harli.

Ramza menegaskan ke depan DPRK akan terus mengawasi perkembangan Perumda ini pasca disahkan. Ramza mengajak semua pihak agar mendukung kemajuan perusahaan ini agar seluruh masyarakat dapat menikmati air yang sangat dibutuhkan setiap harinya.

"Jadi jangan kita terus menghujat pihak direksi, sehingga mereka tidak dapat berkonsentrasi dalam memajukan perusahaan, bagaimanapun juga perusahaan ini merupakan asset milik kita semua yang sangat bernilai demi memenuhi kebutuhan air bagi seluruh lapisan masyarakat," tutup Ramza.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved