Video
VIDEO Jokowi Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng Mulai 28 April 2022
Presiden Joko Widodo kembali mengeluarkan kebijakan baru demi menjaga ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng di dalam negeri.
SERAMBINEWS.COM - Presiden Joko Widodo kembali mengeluarkan kebijakan baru demi menjaga ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng di dalam negeri.
Kali ini Jokowi melarang para produsen untuk mengekspor minyak goreng, termasuk bahan bakunya.
Baca juga: VIDEO Megawati Sindir Fenomena di Masyarakat dari Antri Minyak Goreng hingga Demo Mahasiswa
Hal tersebut dilakukan demi memenuhi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri.
Pelarangan ekspor minyak goreng ini resmi dimulai pada Kamis (28/4/2022) mendatang.
Dalam rapat presiden, Jokowi telah memutuskan bahwa pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian
Lebih lanjut Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawasi dan mengevaluasi kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng ini.
Pasalnya jika kebijakan ini dilaksanakan dengan baik, maka ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di dalam negeri akan terjamin.
Narator: Suhiya Zahrati
Editor: T. Nasharul J
Baca juga: Buka Puasa Pakai Gorengan? Ini 3 Tips Sehat Makan Gorengan, Pastikan Minyak Jenis Ini yang Digunakan