Imbauan

Ini Lima Imbauan Polsek Baiturrahman untuk Warga Jelang Lebaran

Hati-hati bila memarkirkan kendaraan bermotor Anda. Sindikat curanmor senantiasa gentayangan di mana-mana. Jangan cuma memasang kunci pengaman stang s

Penulis: Hendri Abik | Editor: Ansari Hasyim
Tangerang Tribun
Ilustrasi Petasan 

Laporan Hendri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polsek Baiturrahman mengimbau kepada masyarakat lima hal menjelang Lebaran 1443 Hijriah.

Lima hal itu adalah tentang kamtibmas, yaitu satu, tidak membakar petasan, marcon dan kembang api atau sejenisnya.

"Terkait dengan petasan, Kita mengimbau untuk tidak membunyikan. Sebab selain membahayakan diri sendiri juga orang lain," kata Kapolresta Banda Aceh melalui Kapolsek Baiturrahman, Iptu Ferianto MM kepada Serambinews.com, Sabtu (23/4/2022).

Duel Maut Gegara Bunyi Petasan, Pria di Sinjai Tewas Ditebas Tetangganya dengan Parang

Kedua, sebutnya apabila keluar rumah, pastikan semua perangkat listrik sudah dimatikan.

"Ini untuk mencegah terjadi kebakaran, karena korsleting listrik masih menjadi penyebab utama insiden kebakaran," ujarnya.

Ketiga, pihaknya menghimbau warga apabila memarkirkan kendaraan agar memasang kunci tambahan.

"Hati-hati bila memarkirkan kendaraan bermotor Anda. Sindikat curanmor senantiasa gentayangan di mana-mana. Jangan cuma memasang kunci pengaman stang saja, tapi pasang kunci tambahan," tambah Ferianto.

Ke empat sebutnya, tidak melakukan balap liar dan tidak mengggunakan knalpot brong.
"Kegiatan balap liar atau bali serta pemakaian knalpot berisik atau brong alias brombongan menjadi dua hal yang sering dikeluhkan warga dan kawasan Baiturrahman. Selain berbahaya bagi diri sendiri maupun sekitar, situasi berisik dari kegiatan menggeber kendaraan juga menghasilkan polusi suara dan karbon monoksida," jelasnya.

Terakhir sebutnya tentang tetap patuhi prokes covid dan laksanakan vaksinasi. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved