Berita Aceh Jaya

Aceh Jaya Kucurkan Rp 12,4 Miliar untuk Bayar THR Pegawai

THR tersebut diperuntukan bagi PNS, CPNS, PPPK, Bupati, dan anggota DPRK, tidak termasuk tenaga harian lepas atau kontrak.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Taufik Hidayat
Dok Pribadi
Kepala BPKK Aceh Jaya Safrul Maryadi 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menyiapkan anggaran sebesar 12,4 Milyar untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) sejumlah pegawai di kabupaten tersebut.

Anggaran tersebut nantinya akan diperuntukan bagi 2.928 pegawai yang tersebar di beberapa Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Aceh Jaya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupetan (BPKK) Aceh Jaya Safrul Maryadi yang dihubungi Serambinews.com, menjelaskan jika THR para pegawai di Aceh Jaya sendiri telah disalurkan dari Senin (25/4/2022) lalu.

Ia menjelaskan, jika uang tersebut diperuntukan khusus bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), CPNS, PPPK, Bupati, anggota DPRK dan tidak termasuk dengan tenaga harian lepas atau kontrak yang ada di kabupaten Aceh Jaya.

“Anggaran yang diperuntukan untuk THR pegawai di Aceh Jaya sebesar Rp. 12.411.716.501, yang akan diterima oleh 2.928 orang,” tandasnya.

"Untuk siapsiap saja penerima THR kita mengacu pada PP 16 Tahun 2022 dan SE Mendagri Nomor 900/2069/SJ," tandasnya.

Safrul Menambahkan, tidak hanya pegawai, dana yang diplot dari APBK Aceh Jaya itu sendiri juga diperuntukan bagi 20 orang anggota DPRK.

Untuk DPRK sendiri pihaknya belum mengetahui pasti angka THR yang akan diterima mengingat hingga saat ini pihak Sekretariat Dewan belum mengajukan pencairan THR bagi para anggota DPRK tersebut.

“Untuk THR anggota DPRK dihitung dari gaji pokok dan tunjangan yang melekat, kalau tunjangan sewa rumah dan kendaraan itu tidak termasuk,” tandasnya.

“Rencana penyaluran akan kita lakukan pada minggu ini, dalam dua hari ini, jika tidak maka akan kita lakukan penyaluran pada minggu kedepan,” tutupnya.(*)

Baca juga: ASN Simeulue Terima THR Sebesar Rp 13,3 Miliar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved