Istrinya Dijodohkan dengan Laki-laki Lain, Pria di Majalengka Murka dan Bakar Rumah Mertua
Kronologi bermula ketika mertua pelaku berinisial SN sedang berada di rumah tetangganya.
SERAMBINEWS.COM - Kasus seorang pria membakar dan mengancam akan membunuh mertuanya sendiri terjadi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya berinisial KP.
Aksi nekat pelaku dilatarbelakangi cemburu karena sang istri SN akan dijodohkan ke laki-laki lain.
Akibat ulah SN, rumah orangtua SN hangus terbakar.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, mengatakan KP membakar rumah mertuanya pada Senin (25/4/2022) sekitar pukul 10.00 WIB di Desa Sukamaju, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka.
Kronologi bermula ketika mertua pelaku berinisial SN sedang berada di rumah tetangganya.
Lalu, sang mertua diberi tahu oleh anaknya berinisial AS bahwa menantunya berinisial PN mendatangi rumahnya dengan membawa senjata tajam berupa celurit.
Tak hanya itu, menantunya tersebut mengaku hendak membunuh orang tua dari istrinya tersebut.
"Pelaku ini terbakar api cemburu karena istrinya sekarang ikut orang tuanya dan hendak dikenalkan oleh laki-laki lain."
"Karena tidak terima, pelaku datang ke rumah orang tua istrinya dengan mengancam akan membunuh," ujar Edwin Affandi saat konferensi pers kepada awak media, Selasa (26/4/2022).
Baca juga: Baterai Skuter Tiba-tiba Meledak Saat Diisi Ulang, Pemilik Tewas Mengenaskan
Melihat menantunya hendak berbuat kekerasan, SN meminta pertolongan ke aparat desa setempat.
Saat kembali ke rumahnya, menantu itu sudah berada di dalam rumah dan mengancam akan membakar rumahnya.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, didampingi, Kasat Reskrim AKP Febri Simosir, memperlihatkan foto rumah milik SN yang dibakar sang menantu akibat terbakar cemburu, Selasa (26/4/2022).
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, didampingi, Kasat Reskrim AKP Febri Simosir, memperlihatkan foto rumah milik SN yang dibakar sang menantu akibat terbakar cemburu, Selasa (26/4/2022). (Tribun Jabar/Eki Yulianto)
"Ternyata setelah pulang dari desa, pelaku KP sudah berada di dalam rumah korban SN (mertua tersangka) dan pintu rumah dikunci dari dalam."
"Pelaku mengancam kepada korban dengan membawa pisau dan bahan bakar jenis pertalite dari dalam rumah mertua," ucapnya.
Sambil mengancam, sambung Kapolres, pelaku meminta mertuanya untuk dihadirkan istrinya agar kembali ke pangkuan dirinya.
Sang mertua enggan memenuhi permintaannya dan pelaku pun akhirnya membakar rumah orang tua istrinya tersebut.
"Pelaku meminta kepada korban yang tak lain mertuanya sendiri untuk menghadirkan istrinya yang sedang pergi bersama laki-laki lain dalam kurun waktu 45 menit.
"Karena tidak dituruti, pelaku langsung membakar rumah milik korban hingga ludes di bagian ruang tengah," katanya.
Kejadian itu membuat, korban melapor ke pihak berwajib.
Pelaku pun akhirnya ditangkap beberapa jam setah kejadian tanpa perlawanan.
"Dengan adanya kejadian tersebut korban SN (mertua tersangka) mengalami kerugian sebesar Rp 150 juta."
"Pelaku telah diduga keras melakukan tindak pidana pembakaran rumah dan atau mengancam menggunakan senjata tajam dan atau melakukan pengrusakan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 187 jo 368 jo 406 KUHPidana dengan diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dibakar Cemburu, Menantu Bakar Rumah Mertua di Majalengka, Bawa Senjata Tajam dan Pertalite
(TribunJabar.id/Eki Yulianto)
Baca juga: Suami Tega Aniaya Istri, Pelaku Lemparkan Piring dan Siram Air Panas ke Korban
Baca juga: Pendaftaran UMPTKIN sudah Dibuka, Ini 10 Jurusan yang Banyak Kuotanya di UIN Ar-Raniry Banda Aceh
Baca juga: Rizkan Putra Minta Maaf ke Bobby Nasution, Ungkap Penyebab Cekcok dengan Petugas E-parking