Idul Fitri 1443 H
Shalat Idul Fitri 2022, Bolehkan Pakai Mukena Warna Warni saat Shalat? Begini Penjelasan Buya Yahya
Lantas sebenarnya, bolehkah memakai mukena warna warni atau bermotif untuk shalat, terutama saat shalat berjamaah atau shalat Idul Fitri?
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Tinggal menghitung hari umat Muslim di seluruh dunia akan menyambut hari raya Idul Fitri 2022.
Di momen hari raya Idul Fitri ini, mukena menjadi salah satu item penting saat lebaran.
Tak cuma baju, beberapa orang juga berburu mukena baru saat lebaran.
Bahkan, sebagian orang rela merogoh kocek mahal demi mendapatkan mukena baru dengan berbagai motif, dan mukena dengan ragam warna.
Mukena warna warni dan bermotif menjadi trend belakangan ini.
Lantas bolehkah memakai mukena warna warni dan bermotif saat shalat Idul Fitri? Simak penjelasan Buya Yahya berikut.
Baca juga: Ingin Santap Makanan saat Hari Raya Idul Fitri Aman Kolesterol, Ini Tips dr Zaidul Akbar
Mukena merupakan busana perlengkapan shalat untuk perempuan muslim khas Indonesia.
Seiring berjalannya waktu, kini mukena memiliki model yang beragam mengikuti perkembangan zaman, baik dalam segi motif, bahan, warna, dan sebagainya.
Bahkan sekarang ini, sudah banyak kita jumpai saat shalat berjamaah hingga shalat Idul Fitri, banyak kaum wanita yang menggunakan mukena warna-warni, berenda bahkan bermotif.
Lantas sebenarnya, bolehkah memakai mukena warna warni atau bermotif untuk shalat, terutama saat shalat berjamaah atau shalat Idul Fitri?

Dikutip Serambinews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV dengan judul "Bolehkah Memakai Mukena Bercorak?," pada Selasa (26/4/2022), Buya Yahya menjelaskan terkait hal ini.
Dalam ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan hukum memakai mukena bercorak saat shalat berjamaah atau shalat tarawih.
Baca juga: Ini 14 Rekomendasi Makanan Khas Aceh untuk Open House Idul Fitri 2022
"Mukena boleh apa saja, sebab intinya adalah menutup aurat," ucap Buya Yahya.
"Akan tetapi sebaik-baiknya mukena adalah yang tidak membuat orang terpesona dengan warna warni ukirannya, apakah hitam, apakah putih," lanjut Buya Yahya.
Jika motif yang ada pada mukena tidak mengganggu dan membuat orang tidak menoleh untuk melihatnya, tidak apa-apa.
"Jadi kalau misalnya motifnya adalah tidak menggoda, hajar saja. Misalkan motif motif bulat-bulat, itu kan tidak mengganggu,"
Lanjut Buya menjelaskan, penggunaan mukena tidak harus selalu putih.
"Kalau masalah sah sholatnya sah, tidak harus putih, memang sebaik-baik mukena adalah yang tidak menjadikan orang menoleh. Boleh hitam, cuma tidak terbiasa dengan kita," imbuh Buya.
Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H dalam Bahasa Aceh dan Indonesia, Cocok Dibagikan
Bahkan, Buya Yahya menyebutkan jangan memakai mukena warna putih jika mukenanya tipis sehingga rambutnya terlihat karena transparan.
Jika kondisi seperti ini, penggunaan mukena putih tidak dianjurkan.
Pasalnya hari ini banyak mukena bahannya tipis, sehingga ketika memakai mukena seperti tidak memakai mukena jelas Buya Yahya.
"Putih tapi tipis transparan rambutnya kelihatan, jangan putih lagi. Sehingga sekarang banyak bahan-bahannya sangat tipis sehingga pakai mukena seperti tidak pakai mukena," tambahnya.
Buya Yahya menjelaskan bahwa sebaik-baiknya mukena adalah yang tidak menjadikan orang menoleh, dan boleh saja memakai mukena berwarna hitam.
Selagi mukena yang kita gunakan tidak mengganggu orang yang berada dibelakang kita, tidak masalah untuk digunakan.
Baca juga: Ini 5 Resep Kue Kering Cokelat, Cocok Jadi Sajian Spesial Kue Lebaran Idul Fitri 2022, Ada Cookies
Begitu juga dengan penggunaan mukena motif, tidak apa-apa.
Hanya saja perlu diingat, jika mukena yang terdapat ada tulisan, mukena ini tidak dianjurkan dipakai karena dapat mengundang orang lain untuk melihat.
"Yang paling penting dalam shalat tidak mengganggu orang yang dibelakang, tidak ada tulisan yang macam-macam, gak perlu pakai tulisan, kalau hanya motif-motif yang tidak mengganggu maka itu tidak masalah dan boleh-boleh saja dan tidak harus putih,"
Terakhir, Buya juga menjelaskan soal fatwa yang mengatakan tidak sah shalat seseorang jika tidak menggunakan mukena putih adalah ungkapan yang salah.
"Ada orang fatwa kalau tidak putih tidak sah, itu ya sakit itu, darimana? Pakai hitam lebih wibawa mungkin,"
Kata Buya Yahya selanjutnya, memang warna putih merupakan warna kesukaan Nabi saat hendak melaksanakan sholat.
Baca juga: Ustaz Masrul Aidi Ingatkan Agar Waktu Shalat Idul Fitri jangan Terlalu Buru-Buru
Tetapi, dalam hal ini Buya Yahya lebih menganjurkan agar para wanita lebih baik memakai atau membeli mukena yang nyaman, enak dipakai, sehingga betah dan nyaman untuk melaksanakan ibadah.
"Mukena tolonglah yang bagus yang enak, sehingga betah ibadah," pungkas Buya Yahya. (Serambinews.com/Firdha Ustin)
Baca juga berita lainnya
Baca juga: Gegara Jual Beli Knalpot, Pria Bakar Teman Dekat di Yogyakarta, Modus Operandinya Jarang Terjadi
Baca juga: Rating Ikatan Cinta Turun Lagi karena Kepergian Arya Saloka, Ammar Zoni Ikut Jadi Sasaran
Baca juga: Diancam Patahkan Leher Oleh Pria Gondrong, Begini Respons Bobby Nasution, Pelaku Kini Jadi Tersangka