Kemenag Tetapkan Kuota Haji, Ini Rincian Jumlah Jemaah Haji Per Daerah dan Biayanya
Kementerian Agama RI telah menetapkan kuota jemaah haji reguler per daerah provinsi untuk keberangkatan tahun 2022.
Editor:
Amirullah
Tribunnews/Muhammad Husain Sanusi/MCH2019
Masjidil Haram pada Selasa (16/7/2019) mulai dipadati jemaah haji dari berbagai negara. Pelaksanaan puncak haji 9 Dzulhijjah Wukuf di Arafah tahun ini jatuh pada 10 Agustus 2019.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kemenag Tetapkan Kuota Haji Setiap Provinsi, Ini Daftar Lengkap Jumlah Jemaah Haji Per Daerah
Baca juga: MIRIS, Gegara Belum Bayar Utang, Jenazah di Makassar Dilarang Dimandikan oleh Rentenir
Baca juga: Aceh Dapat Kuota Haji 1.999 Orang, Jamaah Tak Masuk Kuota Berangkat Tahun Depan
Baca juga: Indonesia dapat Kuota Haji Paling Banyak, Angola Hanya Dapat Kuota 23 Jamaah
Berita Terkait