Berita Aceh Besar
Pemkab Aceh Besar Raih WTP 10 Kali Berturut-turut
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut dari BPK-RI
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Asnawi | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut dari BPK-RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021.
Penyerahan predikat WTP ke -10 oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh Pemut Aryo Wibowo SE MSi Ak.CA kepada Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali dan Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Zulfikar Aziz SE di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Rabu (27/4/2022) pagi.
Acara itu dihadiri, Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi dan pejabat OPD terkait.
Bupati Ir Mawardi Ali, menyampaikan apresiasi atas dukungan Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemkab Aceh Besar, dan masyarakat selama ini, sehingga Aceh Besar meraih WTP.
Ia merasa sangat bahagia dan bersyukur atas prestasi yang diperoleh serta berterima kasih kepada seluruh stakeholder atas kerja sama yang sangat luar biasa bagusnya selama ini.
Baca juga: Kebahagian Muslim Rohingya dapat Baju Shalat Ied dari Lazismu Lhokseumawe
"Prestasi ini merupakan prestasi baik dan rahmat Allah di akhir kepemimpinan saya dan Wakil Bupati Aceh Besar Tgk H Husaini A Wahab," ucapnya.
Wakil Ketua DPRK Aceh Besar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zulfikar Aziz SE, mengucapkan selamat dan sukses kepada Pemkab Aceh Besar yang telah berhasil meraih opini WTP ke-10.
Prestasi itu merupakan hasil kerja keras semua stakeholder di Aceh Besar dan rahmat di bulan Ramadhan 1443 H.
Baca juga: Dunia Lagi Fokus Perang Rusia-Ukraina, Korea Utara Mendadak Pamerkan Rudal Balistik Antar Benua
Sementara itu, Kepala BPK RI perwakilan Aceh Pemut Aryo Wibowo SE MSi Ak. CA menyampaikan bahwa pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan," ungkap Pemut Aryo Wibowo.(*)
Baca juga: Demokrat Miris Lihat Kondisi Indonesia, Rakyat Sulit Penuhi Kebutuhan Pokok, Harga Melambung Tinggi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pemkab-aceh-besar_wtp-10-kali.jpg)