Pilu, Ibu Ini Kerja Jadi Pengasuh dan Buruh Cuci di Rumah Anaknya, Kini Dilaporkan Polisi Karena Ini

Ia dilaporkan sang buah hati atas kasus pencurian ponsel. Berdasarkan informasi penyidikan, AL tidak pernah dibayar dan diberi uang oleh anaknya.

Editor: Amirullah
Tribun Pakanbaru
AL (68) alamat Pandan Salas, Mayura Cakranegara berada di Polsek Sandubaya menjelaskan kronologinya mencuri hape anak kandungnya, Senin (25/4/2022) 

SERAMBINEWS.COM  - Nasib pilu dialami oleh seorang ibu asal Nusa Tenggara Barat.

Berharap anak menjadi pelindungny saat usia senja, tapi malah mendapatkan perlakuan tak menyenangkan.

Bagaimana tidak, AL, wanita berusia 68 tahun yang bekerja sebagai pengasuh dan tukang cuci piring di rumah anaknya sendiri.

Sayangnya, nasib AL berubah saat buah hatinya, S, melaporkan sang ibu ke pihak berwajib.

Dikutip dari TribunPekanbaru.com, Selasa (26/4/2022), AL dikethui sebagai warga di Pandan Salas, Mayura, Cakranegara, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ia dilaporkan sang buah hati atas kasus pencurian ponsel.

Berdasarkan informasi penyidikan, AL tidak pernah dibayar dan diberi uang oleh anaknya.

Alhasil, AL nekat mencuri ponsel milik S untuk melunasi hutang.

AL (68) alamat Pandan Salas, Mayura Cakranegara berada di Polsek Sandubaya menjelaskan kronologinya mencuri hape anak kandungnya, Senin (25/4/2022)
AL (68) alamat Pandan Salas, Mayura Cakranegara berada di Polsek Sandubaya menjelaskan kronologinya mencuri hape anak kandungnya, Senin (25/4/2022) (Tribun Pakanbaru)

Disampaikan oleh Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah, Senin (25/4/2022), AL diamankan pihak berwajib di kediamannya.

"Pelaku kami amankan di rumahnya, dan berdasarkan pengakuannya, pelaku mengaku telah melakukan pencurian," papar Kompol Nasrullah.

Pelaku mengaku nekat mencuri ponsel S dengan cara masuk ke dalam kamar yang pada saat itu tidak terkunci.

Kemudian ponsel diambil di tempat tidur dan langsung kabur.

Sebenarnya kejadian sudah berlangsung Desember tahun 2021 lalu, S melapor ke Polisi telah kehilangan ponsel dengan kerugian sekitar Rp 4,5 juta.

Setelah diselidiki, hilangnya ponsel tersebut mengarah pada AL dan kini sudah diakui.

Nasrullah menjelaskan, AL awalnya disangkakan pasal 362 KUHP.

Akan tetapi setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut maka sangkaannya berubah ke pasal 367 tentang pencurian di dalam keluarga.

Akhirnya permasalahan tersebut diselesaikan dengan jalan Restorative Justice (RJ).

Dikutip dari kompas.com, kejadian ibu dilaporkan anak pada pihak berwajib juga pernah terjadi di Semarang, Jawa Tengah.

Kasus ibu yang dilaporkan anak kandungnya sendiri ke polisi karena perkara warisan.

Namun, sosok pria bernama Jimmy justru membantah pelaporan kasus tersebut ditujukan kepada ibundanya Meliana Widjaja.

Ia menyatakan, pelaporan kasus sejak 21 Desember 2020 itu sebenarnya ditujukan kepada kakak pertamanya.

Sebab, namanya diduga dihilangkan dari ahli waris oleh sang kakak T dengan cara memalsukan dokumen.

KRONOLOGI Ibu di Demak Dilaporkan Anak Kandungnya Gegara Pakaian, Kini Mendekam di Penjara

Seorang ibu asal Demak harus menelan pil pahit karena ulah anaknya yang menjebloskan dirinya ke penjara.

S (36), warga Demak, Jawa Tengah, terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polres Demak setelah dilaporkan anak kandungnya atas kasus penganiayaan.

Atas perbuatannya, S terancam hukuman lima tahun penjara.

S menceritakan, kejadian itu berawal saat anaknya datang ke rumahnya hendak mengambil pakaiannya.

Selama ini, anaknya tinggal bersama mantan suaminya di Jakarta.

Saat ke rumahnya, A datang bersama dengan mantan suaminya.

Saat hendak mengambil pakaianya, ternyata pakaian A sudah disingkirkan oleh S.

Hal itu dilakukannya karena jengkel dengan sikap anaknya yang telah membenci dirinya.

Ibu di Demak dijebloskan ke penjara oleh anak sendiri ()
Ibu di Demak dijebloskan ke penjara oleh anak sendiri (Kolase/ Shutterstock dan Kompas.com Ari Widodo)


"Sejak ikut mantan suami,

anak saya ini selalu menentang.

Karena jengkel semua pakaiannya saya buang,” kata S saat ditemui Kompas.com di Mapolres Demak, Jumat (8/1/2021).

Mengetahui pakaiannya sudah dibuang, A pun kemudian marah dan mendorong ibunya hingga terjadi pertengkaran antara keduanya.

“Secara refleks saya pegang kerudungnya dan wajahnya kena kuku saya,” ujar S.

Tidak terima dengan perlakuan ibunya, A kemudian melaporkannya ke polisi.

Polisi yang mendapat laporan itu mencoba melakukan mediasi.

Namun, korban tetap bersikeras melaporkan ibunya hingga akhirnya pelaku ditangkap.

"Pelaku kita jerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT subsider Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata Kepala Bagian Operasional Satreskrim Polres Demak Iptu Mujiono.

Kasus Lain:

Gara-gara Uang Warisan Rp 15 Juta, Ibu Kandung Dilaporkan Anak Sendiri

Gara-gara membeli motor pakai uang warisan Rp 15 juta, seorang anak di Lombok Tengah Lombok Tengah berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60).

Namun, laporan tersebut ditolak oleh Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono.

"Iyaa, saya enggak mau nerima,

saya menyarankan untuk dirundingkan keluarga," kata Priyo melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (29/6/2020).

Lalu Priyo menjelaskan, masalah antara anak dan ibu tersebut bermula dari harta warisan peninggalan ayah M. Harta tersebut dijual seharga Rp 200 juta.

Sang ibu mendapatkan bagian Rp 15 juta yang kemudian dipakai membeli motor.

Namun, karena sang ibu menaruh motornya di rumah keluarga, motor tersebut dipakai saudaranya.

Entah mengapa, M tidak terima dan melaporkan ibunya dengan dugaan kasus penggelapan ke polisi.

"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta,

ibu nya dikasih Rp 15 juta,

kemudian belilah motor ibunya.

Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya,

si anak keberatan," kata Priyo.

Sementara itu, perbincangan antara Priyo dan M tersebut sempat terekam dan viral di media sosial.

Dalam video tersebut, Priyo memberi nasihat kepada M bahwa seorang ibu harus dihormati.

"Mohon maaf, Bos, kalau Anda mengejar motor itu sampai anda berselisih karena motor itu,

harga diri anda sebatas motor itu," ucap Priyo.

(Grid.id/Kompas)

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul PILUNYA Hati Ibu, Kerja Jadi Buruh Cuci di Rumah Anak Sendiri, Kini Dilaporkan ke Polisi Karena Ini

Baca juga: Dirudapaksa Orang Terdekat sejak SD hingga Kuliah, Aming Ngaku Efeknya Sampai Hari Ini

Baca juga: Pertanyakan Pencairan THR, Karyawan Ini Malah Dipecat, Perusahaan Sebut Kinerjanya Kurang Baik

Baca juga: Elon Musk Hanya Pakai Kaus Oblong Bertemu Rombongan Luhut di Pabrik Tesla

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved