LHP APBA 2021
BPK Serahkan LHP APBA 2021 kepada Gubernur dan Ketua DPRA, Aceh Terima WTP Ke-7
Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT, dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Aceh mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan pemer
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Herianto l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Perwakilan BPK Aceh Pemut Aryo Wibowo, dalam sidang paripurna DPRA dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2021 kepada Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT dan Plt Ketua DPRA, Safaruddin mengatakan untuk LHP Keuangan Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Aceh kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Dan ini yang ke 7 kali,” kata Kepala Perwakilan BPK RI Aceh Pemut Aryo Wibowo dalam Sidang paripurna DPRA dengan agenda penyerahan LHP Keuangan Pemerintah Aceh 2021, di Gedung Utama DPRA, Kamis (28/4/2022).
• Bupati Pidie Abusyik Bersama Wakilnya Fadhlullah Tampil Kompak Terima WTP Ketujuh Kali dari BPK RI
Dalam acara tersebut, Kepala BPK RI itu, turut menyampaikan LHP Kinerja atas Upaya Pemerintah Aceh Dalam Penanggulangan Kemiskinan Sektor Pertanian Tahun 2021 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) tahun 2021.
Hal yang mendasari BPK melakukan pemeriksaan kinerja LHP Kinerja atas upaya Pemerintah Aceh dalam Penanggulangan Kemiskinan Sektor Pertanian Tahun 2021, kata Pemut Aryo Wibowo, adalah untuk mengawal salah satu prioritas Nasional ke 3, adalah program prioritas pengentasan kemiskinan.
Hal itu juga berkaitan dengan program Sustainable Development Goals (SDGs). Tujuan SDGs ada 17, yang akan dicapai sampai dengan tahun 2-030, yaitu tanpa ada kemiskinan, dalam segala bentuk.
Berdasarkan pemeriksaan, kata Pemut Aryo Wibowo, Pemerintah Aceh telah melakukan berbagai upaya dalam penanggulangan kemiskinan sektor pertanian. Namun demikian BPK menemukan permasalahan signifikan, antara lain, dalam upaya penyediaan prasaran pertanian dan sarana produksi pertanian, Pemerintah Aceh belum menyediakan prasarana pertanian berupa irigasi secara optimal, pelaksanaan tata kelola pupuk subsidi belum mendukung peningkatan produksi petani, dan pengelolaan alsintan pada UPTD Mektan belum berjalan secara maksimal.
Kedua, dalam upaya pemberian kepastian usaha, Pemerintah Aceh belum mengimplementasikan kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah, sehingga akan berdampak pada pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah yang lebih tertib, transparan dan akuntabel.
Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) 2021 yang dibuat BPK RI dan diserahkan kepada Gubernur dan Ketua DPRA, kata Kepala Perwakilan BPK RI Aceh itu, untuk memberikan dorongan bagi gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah untuk lebih meningkatkan fungsi pembinaannya kepada pemerintah kabupaten/kota dan bagi DPRA untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah, sehingga kan berdampak pada pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah yang lebih tertib, transparan dan akuntabel.
IHPD yang yang disampaikan itu, kata PemutAryo Wibowo, memuat informasi hasil pemeriksaan pada Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota, yang telah dilaksanakan BPK Perwakilan Provinsi Aceh pada tahun 2021 yaitu sebanyak 40- LHP, terdiri 24 LHP Keuangan Pemerintah Daerah, 12 LHP Kinerja dan 4 LHP DTT.
Manfaat dari LHP BPK ini, kata Pemut Aryo Wibowo, bukan terletak pada temuan pemeriksaan dan rekomendasi yang diberikan, melainkan pada komitmen daerah untuk menindak lanjuti secara efektif sesuai dengan Undang-undang Nomor 15 tahun 2004, pasal 20 ayat 3), yang menyatakan pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP dan jawaban atau penjelasan disampaikan kepala BPK, selambat-lambatnya 60 hari, setelah penyerahan dan penerimaan LHP Keuangan Tahun 2021.
Sementara itu, Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT, dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Aceh mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2021 yang diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-7.
Begitu juga terhadap, pemeriksaan kinerja upaya pemerintah daerah dalam penanggulangan kemiskinan pada sektor pertanian. Apresiasi kami atas kerja seluruh tim BPK yang telah melakukan pemeriksaan dan membuka ruang diskusi sehingga kekurangan penyajian laporan keuangan dapat ditindaklanjuti demi mewujudkan tata pengelolaan keuangan Pemerintah Aceh yang lebih baik.
Pada kesempatan ini, kata Nova, ia juga ingin menyampaikan bahwa tahun ini, merupakan tahun terakhir masa kepemimpinannya sebagai gubernur.
Nova juga diawali pidatonya, menyapa mantan Ketua DPRA, Drs H Sulaiman Abda MSi, yang hadir dalam sidang paripurna, mewakili Wali Nanggroe, Tgk Malik Mahmud Al Haytar. Sulaiman Abda, telah diangkat Wali Nanggroe, salah satu pejabat dari perangkat kerja Wali Nanggroe.