Minyak Goreng
Kapolres Aceh Timur Salurkan BLT Minyak Goreng
Penerima BLT minyak goreng ini, jelas Kapolres, difokuskan bagi masyarakat yang menjalankan usaha mengandalkan minyak goreng.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Seni Hendri I Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Polres Aceh Timur, salurkan Bantuan Tunai Pangan (BTP) atau BLT minyak goreng dalam bentuk uang tunai
kepada Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (PKLWN).
Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK, menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis kepada masyarakat penerima di halaman Polsek Idi Rayeuk, Rabu (27/4/2022).
Kapolres mengatakan, BLT minyak goreng yang disalurkan ini untuk tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni.
"Masing-masing penerima mendapat Rp 300 ribu untuk bulan April, Mei, dan Juni 2022, atau Rp 100 ribu per bulan," jelas Kapolres.
Baca juga: Bukan Uang Tunai, Sejumlah Atlet Dunia Ini Terima Gaji dalam Bentuk Kripto
Kapolres menyebutkan Pemerintah melalui Polri kembali menambah penyaluran bantuan masyarakat, penambahan ini masuk dalam program Bantuan Tunai Pangan (BTP) atau BLT minyak goreng.
“Bantuan subsidi minyak goreng ini akan kita salurkan kepada 500 Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan," ujarnya.
Penerima BLT minyak goreng ini, jelas Kapolres, difokuskan bagi masyarakat yang menjalankan usaha mengandalkan minyak goreng.
"Karena tujuan dikucurkannya BTP adalah untuk membantu meringankan beban masyarakat,” tukas Kapolres.(*)