Seleksi Calon Imam Masjid

Seleksi Calon Imam Masjid untuk Uni Emirat Arab Tinggal 7 Hari Lagi! Segera Daftar dan Cek Syaratnya

Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka seleksi imam masjid asal Indonesia untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA).

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Ansari Hasyim
AFP/File
Masjid Agung Sheikh Zayed di Dubai, Uni Emirat Arab dengan replika dibangun di Solo 

Tinggal 7 Hari Lagi! Segera Daftar Seleksi Calon Imam Masjid untuk Uni Emirat Arab, Cek Syaratnya

SERAMBINEWS.COM - Pendaftaran seleksi calon Imam Masjid untuk Uni Emirat Arab tinggal 7 hari lagi, segera daftarkan diri Anda.

Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka seleksi imam masjid asal Indonesia untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA).

Pendaftaran seleksi dibuka dari 25 April hingga 7 Mei 2022.

Hampir satu minggu sudah pendaftaran seleksi imam masjid asal Indonesia untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA) dibuka, artinya tidak lama lagi pendaftaran akan segera ditutup.

Pendaftaran seleksi imam masjid asal Indonesia untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA) akan ditutup 7 Mei mendatang.

Bagi Anda yang berminat dan memenuhi kualifikasi ini, segera daftar dan lengkapi persyaratan berikut.

Baca juga: Setelah Masa Pendaftaran Diperpanjang, Ini Jumlah Mahasiswa yang Ajukan Beasiswa ke MPD Aceh Utara

Berikut syarat dan ketentuan peserta seleksi:

  1. Hafal Al-Quran 30 juz
  2. Sehat jasmani dan rohani
  3. Menguasai ilmu tajwid (teori dan praktik)
  4. Dapat berkomunikasi dalam Bahasa Arab
  5. Memahami hukum fikih
  6. Memiliki suara yang fasih dan merdu
  7. Tidak bergabung dalam partai politik
  8. Memiliki keterampilan retorika dakwah dan berkhutbah
  9. Berakhlak mulia
  10. Berfaham ahlus sunnah wal jamaah dengan manhaj wasathiyah
  11. Usia minimal 25 tahun/sudah menikah

Baca juga: MPD Aceh Utara Perpanjang Waktu Pendaftaran Beasiswa Miskin Tahun 2022

Calon imam yang memenuhi syarat bisa mengikuti seleksi dengan mendaftar di http://bimasislam.kemenag.go.id pada menu Seleksi Imam Masjid dengan melampirkan file berikut:

  1. KTP
  2. KK
  3. Ijazah terakhir
  4. Sertifikat/Keterangan hafal 30 juz dari Lembaga Pendidikan /Organisasi Tahfidz
  5. Rekomendasi dari lembaga pendidikan Islam atau ormas Islam

Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka seleksi imam masjid asal Indonesia untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA).

Dikutip dari laman Kemenag, pendaftaran seleksi dibuka dari 25 April hingga 7 Mei 2022.

"Kemenag kembali membuka seleksi imam masjid untuk ditugaskan di Uni Emirat Arab. Pendaftaran dibuka dari 25 April hingga 7 Mei 2022. Kita akan menjaring lebih banyak calon imam dari seluruh Indonesia," ungkap Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin di Jakarta, Sabtu (23/4/2022).

Kamaruddin menambahkan, pada 2021 telah lolos seleksi 50 imam, dan 30 orang di antaranya telah diberangkatkan untuk bertugas di UEA.

Sedangkan 20 imam berikutnya akan diberangkatkan setelah Idul Fitri 1443 H. Mereka mendapat penempatan di beberapa negara bagian UEA.

"Tahun 2022 ini ditargetkan akan terseleksi 150 orang imam untuk ditugaskan menjadi duta Indonesia sebagai imam di masjid-masjid di UEA," katanya.

Baca juga: Pemkab Aceh Jaya Buka Pendaftaran Beasiswa Santri, Alokasi Anggaran Hingga Rp 2,5 M, Ini Syaratnya

Kamaruddin menerangkan, pengiriman imam masjid ke Uni Emirat Arab merupakan bagian strategis dari kerja sama bilateral antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Uni Emirat Arab.

Para imam masjid juga menjadi duta Indonesia di sana.

"Program ini ikut berkontribusi pada peningkatan kerja sama bilateral kedua negara, termasuk meningkatkan citra Indonesia di mata masyarakat UEA," tambahnya.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib menambahkan, imam masjid asal Indonesia diminati lantaran berpaham ahlus sunnah wal jamaah.

Hal ini menjadi nilai tambah, selain kemampuan dalam membaca Al-Qur'an.

"Indonesia ini memiliki jumlah umat Islam terbesar di dunia. Indonesia memiliki banyak lembaga pendidikan Islam. Umat Islamnya moderat, berperilaku mulia, pahamnya ahlus sunnah wal jamaah dan cara pikirnya wasatiah (moderat)," kata Adib.

Karakter ini, tambah Adib, merupakan bagian penting dalam ajaran Islam sebagai pembawa kasih sayang bagi semesta alam.

Selain itu, nantinya seleksi imam masjid dilakukan secara daring dan luring.

Pendaftaran dilakukan secara online.

Setelah berkas administrasi calon peserta masuk, Kemenag akan memverifikasi dan memberikan pengumuman peserta yang berhak mengikuti tes seleksi pada 9 Mei 2022.

"Sementara untuk waktu seleksinya kita tetapkan selama tiga hari melalui daring, yaitu pada 10 hingga 12 Mei 2022. Hasilnya diumumkan secara daring pada13 Mei 2022," katanya.

"Bagi yang lulus seleksi administrasi, harus mengikuti seleksi wawancara pada 15 Mei 2022 yang digelar secara luring," tambahnya. (Serambinews.com/Firdha Ustin)

Baca juga berita lainnya

Baca juga: Siswa Sekolah Pembentukan Perwira Bripka Irvan Bersama Istri Bagi Ratusan Paket Takjil 

Baca juga: Lafaz Takbir Idul Fitri 1443 H dalam Bahasa Arab dan Latin, Ini Waktu Dimulainya Takbiran

Baca juga: Besok Lebaran, Ini Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H dalam Bahasa Aceh dan Bahasa Indonesia

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved