Selebriti

Ridho Rhoma Bebas dari Penjara Bertepatan Lebaran 2022

Bertepatan perayaan Lebaran 2022, penyanyi Ridho Rhoma bebas dari penjara, Senin (2/5/2022).

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Ridho Rhoma di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021). 

SERAMBINEWS.COM - Bertepatan perayaan Lebaran 2022, penyanyi Ridho Rhoma bebas dari penjara, Senin (2/5/2022).

Kebebasan putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu dipastikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Tony Nainggolan.

"Ya, sebentar lagi dia akan bebas, nanti kami arahkan ke sini ya. Kemudian, kita akan atur supaya tertib," kata Tonny saat ditemui di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Senin.

Baca juga: Bahas Narkoba Saat Berbincang dengan Rhoma Irama, Atta Halilintar Minta Maaf

Ridho Rhoma dinyatakan bebas bersyarat dan tetap mesti menjalani wajib lapor ke depannya.

"Karena ini bebas bersyarat ya, bukan bebas murni seperti Saipul Jamil," lanjut Tonny.


Ridho Rhoma akhirnya menghirup udara bebas tepat di Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Baca juga: Saat Besuk Ridho Rhoma di Penjara, Rhoma Irama Selalu Peringatkan Hal Ini

Baca juga: Kedua Kali, Ridho Rhoma Jadi Narapidana Lagi, Rhoma Irama Sebut Putranya Sehat ke Penjara

Untuk diketahui, Ridho Rhoma ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).

Selama delapan bulan menjalani proses hukuman di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ridho Rhoma per tanggal 21 September 2021 dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Putra Rhoma Irama ini menjalani vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Diketahui, ini adalah kali kedua Ridho Rhoma menjalani hukuman karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Remaja 15 Tahun Tewas Dikeroyok, Sempat Menyelamatkan Diri dengan Kondisi Berlumur Darah

Baca juga: Khutbah Idul Fitri di Islamic Center Lhokseumawe: Merayakan Kemenangan Dihari yang Fitri

Baca juga: VIDEO - Malam Terakhir Ramadhan, Pasar Aceh Dipadati Pembeli

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved