Mayat dalam Sumur
Kasus Penemuan Mayat Dalam Sumur, Pelaku Tidak Sempat Ambil Sepmor Korban
Tersangka mengambil dompet korban berisi uang Rp 100 ribu lebih, kemudian satu unit Hp. Sedangkan sepeda motor korban ditinggalkan di lokasi.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Penyelidikan kasus pembunuhan terhadap Farhan (23) waarga Desa Pulo Pineung Meunasah Dua Jangka, Bireuen sudah ditetapkan tersangkanya berinisial Ism (27) tidak lain adalah teman korban dan juga warga Desa Pulo Pineung Meunasah Dua, Jangka Bireuen.
Tersangka awalnya diamankan ke Polres Bireuen dan dimintai keterangan sekitar pukul 23.00 WIB, Selasa (03/05/2022) atau enam jam setelah mayat ditemukan dalam sumur.
Pemeriksaan membutuhkan waktu sedikit lama dan baru mengaku telah membunuh korban sekitar pukul 23.30 WIB, Rabu (4/5/2022) di Mapolres Bireuen.
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK dan anggota Reskrim lainnya mengatakan, usai kejadian pembunuhan, tersangka juga mengambil dompet korban yang berisi uang Rp 100 ribu lebih, kemudian satu unit Hp, sedangkan sepeda motor korban ditinggalkan di lokasi pembunuhan.
Penyebab sepeda motor merek Vario 150 BL 4349 ZBC tidak sempat diambil pelaku karena kunci kontak hilang. “Karena tidak ditemukan kunci kontak, maka pelaku meninggalkan sepeda motor di lokasi begitu saja dan pulang ke rumah,” ujarnya.
Tim Reskrim Polres Bireuen saat melakukan penyelidikan mendapatkan kunci sepeda motor berada dalam saku celana korban yang dibuang ke dalam sumur, akhirnya barang bukti tersebut diamankan ke Polres Bireuen.
Setelah melakukan pembunuhan korban segera pulang ke rumah, kemudian Hp milik korban digadaikan kepada salah seorang warga Peusangan Rp 1 juta lebih. “Pelaku menggadaikan HP kepada seorang warga Peusangan, Hp korban kami ambil sebagai barang bukti,” ujar Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Arief Sukmo Wibowo SIK.
Adapun barang bukti lain yang turut diamankan, satu pisau dapur tanpa gagang, sandal korban, sebagian sisa celana tersangka yang sudah dibakar, satu unit HP, satu sepeda motor dan satu jam tangan korban.
Pisau dapur ukuran kecil tanpa gagang memang sudah diambil dari rumah dan sudah disiapkan untuk membunuh korban. Barang bukti kasus tersebut diperlihatkan Kapolres Bireuen dalam jumpa pers di Mapolres Bireuen.(*)
Baca juga: Diduga Jatuh dari Pohon Kelapa, Juru Parkir Ditemukan Meninggal di Parit Gampong Neusu Jaya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/vario-korban.jpg)