Virus PMK Serang Ternak, Waspada Gejala Klinis dan Cara Pencegahan

Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak di Jawa Timur tidak akan membahayakan manusia.

Editor: Amirullah
Serambinews.com
Ilustrasi - Sapi yang ada di salah satu peternakan di desa Pendere Saril, kecamatan Bebesen, Aceh Tengah (28/3/2022) 

Lesi atau kerusakan jaringan berupa Vesikula atau lepuh pada lidah, sela gigi, gusi, pipi, pallatum molle dan pallatum durum (langit-langit mulut), bibir, nostril, moncong, cincin koroner, puting, ambing, moncong, ujung kuku, sela antar kuku.

Lesi yang ditemukan setelah hewan mati pada dinding rumen, lesi di miokardium, sebagian hewan muda (disebut juga tiger heart).

Pencegahan

Pencegahan PMK pada ternak dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu biosekuriti dan cara medis.

Pencegahan dengan cara Biosekuriti:

Pencegahan ini dilakukan dengan membatasi gerakan hewan, pengawasan lalu lintas dan pelaksanaan surveilans.

Pemotongan jaringan pada hewan terinfeksi, hewan baru sembuh, dan hewan-hewan yang kemungkinan kontak dengan agen PMK.

Pencegahan juga dapat dilakukan dengan desinfeksi asset dan semua material yang terinfeksi (perlengkapan kandang, mobil, baju, dll).

Kemudian, musnahkan bangkai, sampah, dan semua produk hewan pada area yang terinfeksi sebelum melakukan karantina pada hewan.

Pencegahan dengan cara medis

Pencegahan secara medis ini dilakukan berdasarkan dua daerah, yaitu yang tertular dan yang tidak tertular.

Untuk daerah tertular, pencegahan dilakukan dengan memberi vaksin virus aktif yang mengandung adjuvant.

Kekebalan terbentuk 6 bulan setelah dua kali pemberian vaksin, sebagian tergantung pada antigen yang berhubungan antara vaksin dan strain yang sedang mewabah.

Untuk daerah yang tidak tertular di seluruh Indonesia, dapat dilakukan pengawasan lalu lintas ternak.

Selain itu juga dilakukan pelarangan pemasukan ternak dari daerah tertular.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved