Berita Banda Aceh

Komisi I DPRK Banda Aceh Akan Dampingi Satpol PP dan WH ke Menpan RB, Terkait Usulan PPPK

"Karena itu kami akan mendampingi mereka dengan harapan, Kemenpan RB membuka kembali formasi bagi Satpol PP dan WH nantinya," harapnya.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
Foto: IST
Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Musriadi didampingi dua anggota komisi, Tuanku Muhammad dan Syarifah Munira menyampaikan sambutannya saat melakukan kunjungan ke Dinas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Selasa (10/5/2022). 

"Karena itu kami akan mendampingi mereka dengan harapan, Kemenpan RB membuka kembali formasi bagi Satpol PP dan WH nantinya," harapnya.

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh akan mendampingi Satpol PP dan WH  Banda Aceh, untuk mengusulkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) 

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad, saat melakukan kunjungan ke Dinas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Selasa (10/5/2022).

Pada kesempatan itu, Musriadi menyampaikan pihaknya akan memperjuangkan hal itu, meskipun jika dilihat dari Undang-Undang ASN jelas bahwa di tahun 2023 tidak ada lagi tenaga kontrak.

Tapi hingga saat ini, sambung politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, Pemerintah Kota Banda Aceh belum memiliki format yang menjadi rujukan mengenai hal ini. 

"Tetapi kami telah menerima surat dari Satpol PP dan WH, bahwa mereka meminta kami untuk mendampingi Satpol PP dan WH dalam pengusulan berkas PPPK ke Menpan RB," kata Musriadi.

Baca juga: Komisi I DPRK Banda Aceh akan Dampingi Satpol PP dan WH Usul PPPK ke Menpan RB

Menurut Musriadi permintaan itu harus direspons dengan baik, karena ada personel di Satpol PP dan WH yang sudah bekerja hampir 20 tahun dan mereka menaruh harapan besar pada status PPPK.

"Karena itu kami akan mendampingi mereka dengan harapan, Kemenpan RB membuka kembali formasi bagi Satpol PP dan WH nantinya," harapnya.(*)

Baca juga: Serahkan SK untuk 200 CPNS dan 170 PPPK Guru, Bupati Nagan Raya Ingatkan Larangan Pindah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved