Layanan Adminduk
Layanan Disdukcapil Lhokseumawe Kembali Normal setelah Sebulan Bermasalah
Akibat jaringan terganggu, maka Disdukcapil Lhokseumawe tidak bisa mencetak e-KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, termasuk tidak biaa memproses data
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lhokseumawe dilaporkan telah normal kembali, setelah satu bulan sempat terganggu.
"Benar, jaringan sekarang telah normal kembali sejak Rabu kemarin," ujar Plt Kepala Disdukcapil Lhokseumawe, Munir SSos MSM, Kamis (12/5/2022).
Karena kondisi sudah normal, maka pihaknya pun kini sudah bisa mencetak kembali e-KTP atau pencacatan sipil lainnya.
Sebagaimama diketahui, jaringan di Disdukcapil Lhokseumawe sempat terganggu sejak 11 April 2024. Kondisi tersebut berlangsung hingga Selasa (10/5/2022) atau berlangsung selama satu bulan.
• Disdukcapil Banda Aceh Datangi Dua Gampong, Terapkan Program Jemput Bola Pelayanan Adminduk
Akibat jaringan terganggu, maka Disdukcapil Lhokseumawe tidak bisa mencetak e-KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, termasuk tidak biaa memproses data pindah masuk ataupun pindah keluar.
Tapi bagi masyarakat pemula yang ingin memperoleh e-KTP, maka bisa buatkan surat keterangan sementara. Begitu juga akte kelahiran untuk keperluan ke BPJS, bisa buat surat keterangan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kodnisi-ruang-pelayanan-di-disdukcapil-lhokseumawe-selasa-1052022.jpg)