Berita Aceh Utara
Polres Aceh Utara Terjunkan Personel untuk Edukasi Peternak Terkait Penyakit PMK
Polisi berkoordinasi dengan Kementan dalam rangka membantu melakukan pendampingan serta pengawasan terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK).
Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Polres Aceh Utarabersama jajaran menurunkan personel langsung ke gampong-gampong untuk memberikan edukasi kepada peternak dan masyarakat akan gejala, serta tindakan terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak sapi, Rabu (11/5/2022).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit PrabowoMSi menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam rangka membantu melakukan pendampingan serta pengawasan terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak sapi.
“Kami bersama jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas telah turun langsung ke lapangan,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal MM melalui Kasat Binmas Iptu Supianto, kepada Serambinews.com, Kamis (12/5/2022).
Ini dilakukan sebagai tindakan preventif terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak sapi di wilayah Hukum Polres Aceh Utara.(*)
Baca juga: 106 Ekor Ternak di Bireuen Terindikasi Bergejala PMK