Selasa, 21 April 2026

Video

VIDEO - Bupati Nagan Raya Larang CPNS Yang Baru Terima SK Untuk Ajukan Pindah

Bupati Jamin Idham meminta kepada CPNS yang baru menerima SK dilarang pindah.

Penulis: Rizwan | Editor: m anshar

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham menyerahkan surat keputusan (SK) pengakatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) guru.

Penyerahan dilakukan Kamis pagi di halaman kantor bupati, Kamis (12/5/2022).

CPNS dan PPPK yang diserahkan SK merupakan formasi yang direkrut tahun 2021. 

Untuk CPNS yang mendapat SK berjumlah 200 orang dan PPPK sebanyak 170 orang.

Penyerahan SK oleh bupati didampingi Sekda H Ardimartha dan sejumlah pejabat lainnya.

Bupati Jamin Idham meminta kepada CPNS yang baru menerima SK dilarang pindah.

Serta melaksakan tugas sebagai abdi negara dan masyarakat dengan baik.(*)

Narator: Suhiya Zahrati

Video Editor: M Anshar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved