Video
VIDEO - Bupati Nagan Raya Larang CPNS Yang Baru Terima SK Untuk Ajukan Pindah
Bupati Jamin Idham meminta kepada CPNS yang baru menerima SK dilarang pindah.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham menyerahkan surat keputusan (SK) pengakatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) guru.
Penyerahan dilakukan Kamis pagi di halaman kantor bupati, Kamis (12/5/2022).
CPNS dan PPPK yang diserahkan SK merupakan formasi yang direkrut tahun 2021.
Untuk CPNS yang mendapat SK berjumlah 200 orang dan PPPK sebanyak 170 orang.
Penyerahan SK oleh bupati didampingi Sekda H Ardimartha dan sejumlah pejabat lainnya.
Bupati Jamin Idham meminta kepada CPNS yang baru menerima SK dilarang pindah.
Serta melaksakan tugas sebagai abdi negara dan masyarakat dengan baik.(*)
Narator: Suhiya Zahrati
Video Editor: M Anshar