Internasional

Seorang Wanita Gagal Operasi Plastik, Sang Pria Campakkan Tunangannya, Berakhir di Pengadilan

Seorang pria terpaksa memutuskan pertunangannya dengan calon istrinya setelah operasi plastik gagal di hidung  yang menyebabkan wajahnya rusak.

Editor: M Nur Pakar
AFP
Suasana Kota Dubai, Uni Emirat Arab. 

Jaksa menugaskan komite ahli kesehatan dari Otoritas Kesehatan Dubai untuk memeriksa kasus tersebut.

Komite memutuskan ahli bedah melakukan malpraktik medis dan bertanggung jawab atas 10 persen cacat permanen pada hidung pelapor dan menjadi cacat.

Menurut temuan komite, ahli bedah tidak terbiasa dengan teknis tertentu yang diharapkan dapat dipahami oleh setiap dokter dengan spesialisasi yang sama.

Baca juga: Lucinta Luna Ungkap Biaya Operasi Plastik yang Dijalaninya Setara Tiga Ekor Kerbau

Komite ahli kesehatan juga menganggap poliklinik bertanggung jawa.

Karena mengizinkan "ahli bedah yang tidak kompeten" untuk merawat wanita Arab dan menyebabkan dia cacat permanen.

Dalam gugatan perdatanya di depan pengadilan, penggugat mengatakan tunangannya mengakhiri pertunangan setelah wajahnya rusak.

Dia kemudian menderita gangguan mental dan emosional, berhenti dari pekerjaannya dan kehilangan harapan bahwa akan bisa menikah lagi.

Pada Desember 2021, pengadilan utama memutuskan para terdakwa dan memerintahkan mereka untuk membayar kompensasi $ 14.000, sekitar Rp 205 juta.

Penggugat mengajukan banding atas putusan utama sebelum Pengadilan Banding yang menguatkan putusan sebelumnya pada bulan April.

Sumber pengadilan mengatakan putusan banding tetap tunduk pada banding ke Pengadilan Kasasi.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved