Internasional
Seorang Wanita Gagal Operasi Plastik, Sang Pria Campakkan Tunangannya, Berakhir di Pengadilan
Seorang pria terpaksa memutuskan pertunangannya dengan calon istrinya setelah operasi plastik gagal di hidung yang menyebabkan wajahnya rusak.
Jaksa menugaskan komite ahli kesehatan dari Otoritas Kesehatan Dubai untuk memeriksa kasus tersebut.
Komite memutuskan ahli bedah melakukan malpraktik medis dan bertanggung jawab atas 10 persen cacat permanen pada hidung pelapor dan menjadi cacat.
Menurut temuan komite, ahli bedah tidak terbiasa dengan teknis tertentu yang diharapkan dapat dipahami oleh setiap dokter dengan spesialisasi yang sama.
Baca juga: Lucinta Luna Ungkap Biaya Operasi Plastik yang Dijalaninya Setara Tiga Ekor Kerbau
Komite ahli kesehatan juga menganggap poliklinik bertanggung jawa.
Karena mengizinkan "ahli bedah yang tidak kompeten" untuk merawat wanita Arab dan menyebabkan dia cacat permanen.
Dalam gugatan perdatanya di depan pengadilan, penggugat mengatakan tunangannya mengakhiri pertunangan setelah wajahnya rusak.
Dia kemudian menderita gangguan mental dan emosional, berhenti dari pekerjaannya dan kehilangan harapan bahwa akan bisa menikah lagi.
Pada Desember 2021, pengadilan utama memutuskan para terdakwa dan memerintahkan mereka untuk membayar kompensasi $ 14.000, sekitar Rp 205 juta.
Penggugat mengajukan banding atas putusan utama sebelum Pengadilan Banding yang menguatkan putusan sebelumnya pada bulan April.
Sumber pengadilan mengatakan putusan banding tetap tunduk pada banding ke Pengadilan Kasasi.(*)
