Berita Viral

Sosok Wanita Bersuami Dua di Cianjur, Nekat Nikahi Dua Pria, Viral Warga Usir dan Bakar Pakaiannya

Sebuah video warga mengusir dan membakar pakaian perempuan bersuami dua viral di media sosial.

Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/Instagram @ndorobei.official/Ist
Wanita bersuami dua, video viral warga usir istri bersuami dua hingga bakar baju-bajunya 

SERAMBINEWS.COM - Sebuah video warga mengusir dan membakar pakaian perempuan bersuami dua viral di media sosial.

Video detik-detik pengusiran perempuan bersuami dua itu bikin heboh hingga viral di jagat maya.

Kejadian poliandri ini menimpa seorang wanita warga Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat menggegerkan warga.

Pasalnya, ia disebut memiliki dua orang suami dengan cara menikah diam-diam.

Perempuan itu nekat menikahi dua laki-laki tanpa diketahui publik.

Perempuan itu menikah dengan laki-laki pertama di KUA, kemudian menikah lagi dengan laki-laki lain secara siri.

Setelah aksinya diketahui warga, ia diusir hingga pakaiannya dibakar.

Sebut saja nama wanita itu Mawar alias NN (28) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.

Dia diusir warga bahkan pakaiannya sempat dibakar karena ketahuan bersuami dua dengan cara menikah diam-diam.

Aksi warga yang mengusir Mawar sempat viral, bahkan beberapa warga menguploadnya ke aplikasi video pendek.


Tak ada kejadian anarkis dari kekesalan warga, mereka hanya berteriak mencaci maki Mawar dan menyuruhnya pergi dari kampung.

video viral warga usir istri bersuami dua hingga bakar baju-bajunya
video viral warga usir istri bersuami dua hingga bakar baju-bajunya

Baca juga: VIDEO Viral Wisatawan Masuk Masjid Apung Harus Bayar Rp 5.000, Kadis Pariwisata Beri Klarifikasi

Baca juga: VIDEO Viral Sosok Misterius Serba Putih dan Bercadar Resahkan Warga Pringsewu Lampung

Serambinews.com melansir TribunJabar, Dari keterangan beberapa warga, Jumat (15/5/2022) tengah malam, Mawar bersama keluarganya pergi meninggalkan Desa Tanjungsari.

Tokoh masyarakat Desa Tanjungsari, Aep Ibing (60) mengatakan, Mawar masih berstatus sebagai istri sah dari TS (49).

Namun diam-diam melakukan pernikahan lagi secara siri dengan laki-laki lain yang berinisial UA (32), warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

Pernikahan siri Mawar dengan UA dilakukan tanpa sepengetahuan dari suami pertamanya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved