Internasional
Mahkamah Agung India Cabut Larangan Shalat Berjamaah Dalam Jumlah Besar di Masjid
Mahkamah Agung India pada Selasa (17/5/2022) membatalkan perintah lokal untuk melarang pertemuan besar umat Islam di sebuah masjid terkenal di India
SERAMBINEWS.COM, NEW DELHI - Mahkamah Agung India pada Selasa (17/5/2022) membatalkan perintah lokal untuk melarang pertemuan besar umat Islam di sebuah masjid terkenal di India utara.
Hal itu diputuskan setelah tim survei mengatakan menemukan peninggalan dewa Hindu Siwa dan simbol Hindu lainnya di sana.
Pengadilan tinggi dalam perintah sementara menyatakan hak Muslim untuk berdoa dan shalat tidak boleh diganggu
Secara bersamaan juga memerintahkan peninggalan agama Hindu yang ditemukan di area itu harus dilindungi.
Ketidaksepakatan atas hak untuk beribadah di masjid menyusul kampanye selama puluhan tahun oleh para aktivis Hindu.
Mereka menunjukkan bangunan-bangunan penting yang dibangun Muslim di India berada di atas tempat-tempat suci yang lebih tua.
Baca juga: Perdana Menteri India Kunjungi Kashmir, Penjagaan Keamanan Diperketat
Perselisihan sebelumnya 30 tahun lalu menyebabkan kerusuhan fatal.
Perintah Mahkamah Agung datang sehari setelah pengadilan lokal di Varanasi, kota tersuci Hindu dan situs masjid bersejarah Gyanvapi memutuskan shalat di sana harus dibatasi sampai 20 orang.
Pengadilan setempat telah memerintahkan survei masjid setelah lima wanita meminta izin untuk melakukan ritual Hindu di salah satu bagiannya, dengan mengatakan sebuah kuil Hindu pernah berdiri di situs tersebut.
Masjid Gyanvapi, yang terletak di daerah pemilihan Perdana Menteri Narendra Modi, salah satu dari beberapa masjid di Uttar Pradesh utara yang diyakini sebagian umat Hindu dibangun di atas kuil-kuil Hindu yang dihancurkan.
Kelompok Hindu garis keras yang terkait dengan Partai Bharatiya Janata (BJP) pimpinan Modi telah meningkatkan tuntutan untuk menggali di dalam beberapa masjid dan mengizinkan penggeledahan di mausoleum Taj Mahal.
Hakim pengadilan tinggi akan melanjutkan sidang dari para pemohon Hindu dan Muslim minggu ini.
Baca juga: Insiden Mengenaskan Guncang Kashmir, 12 Orang Tewas Terinjak-injak di Kuil Hindu
Pemimpin 200 juta Muslim India melihat survei di dalam masjid sebagai upaya merusak hak mereka untuk beribadah secara bebas dan ekspresi keagamaan, dengan kesepakatan diam-diam BJP.
BJP menyangkal bias terhadap minoritas termasuk Muslim, dan mengatakan menginginkan perubahan progresif yang menguntungkan semua orang India.
Pada tahun 2019, Mahkamah Agung mengizinkan umat Hindu untuk membangun sebuah kuil di lokasi masjid Babri abad ke-16 yang disengketakan.
Dimana, dihancurkan oleh orang-orang Hindu pada tahun 1992 yang percaya dibangun di mana Dewa Ram Hindu lahir.
Pembongkaran itu menyebabkan kerusuhan agama yang menewaskan hampir 2.000 orang, sebagian besar Muslim, di seluruh India.(*)
Baca juga: Bocah Muslim Diserang Membabi Buta Karena Kehausan dan Minum di Sebuah Kuil Hindu