Berita Langsa

Pasok Lelaki ke Rumah Kontrakannya, Warga Gerebek Janda dan Pria Beristri di Langsa

Saat pintu rumah dibuka, AS tidak bisa mengelak karena terbukti di dalam rumah yang baru dikontraknya beberapa pekan ini terdapat pria MR.

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Foto: Kiriman Danton WH
Pasangan non muhrim AS dan MR (tengah) saat masih diamankan di Kantor Keuchik Gampong Matang Seulimeng diserahkan ke WH. 

Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSI & PD) Langsa, Aji Asmanuddin, melalui Danton Wilayahatul Hisbah (WH), mebenarkan ada mengamankan pasangan non muhrim yang diserahkan oleh pihak Gampong Matang Seulimeng. 

"Sejak malam itu pasangan AS dan NR sudah diamankan di Kantor DSI & PD Langsa untuk proses pemeriksaan setelah diserahkan oleh keuchik dan perangkat Gampong Matang Seulimeng," jelas Heri. 

Menurut Danton WH, pasangan AS dan MR tanpa ikatan nikah sah tersebut mengaku malam itu sudah melakukan perzinahan sebanyak 1 kali di ruang tamu rumah kontrakan yang ditempati janda AS.

"Kasus jarimah pasangan non muhrim AS dan MR ini akan diproses sesuai dengan ketentuan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat sesuai permintaan warga," imbuh Heri. (*)

Baca juga: VIDEO Pendeta dan Polwan Digerebek di Pastori, Kabid Humas Polda: Kami Sangat Menyesali Kejadian Ini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved