Video
VIDEO Penjelasan Dubes RI Soal 'Not to Land Notice' dan Alasan UAS Ditolak Masuk Singapura
Menurut UAS, pihak yang menjelaskan duduk perkara terkait masalahnya adalah Duta Besar Singapura di Jakarta.
SERAMBINEWS.COM - Ustaz Abdul Somad (UAS) dikabarkan mendapat 'Not to Land Notice' dari pemerintah Singapura, yang berarti peringatan tidak boleh mendarat.
Peringatan ini dikeluarkan oleh Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura.
Suryopratomo menegaskan UAS tidak dideportasi sebagaimana yang diduga sebelumnya.
Baca juga: Istri dan Anak UAS Ikut Dideportasi, Beda Penjelasan Pihak Imigrasi Singapura dan Ustaz Abdul Somad
Namun, Dubes RI itu menjelaskan, imigrasi tidak pernah menjelaskan alasan seseorang ditolak masuk suatu negara.
Menurutnya, kasus UAS ini serupa dengan pengajuan visa ke sejumlah negara.
Hanya saja karena Indonesia bebas visa dengan Singapura, maka penolakan dilakukan ketika yang bersangkutan (dalam hal ini UAS) datang ke Singapura.
Saat ditanya alasan kenapa dideportasi, UAS mengatakan, pihak Imigrasi Singapura tidak bisa menjelaskan kepada dirinya.
Menurut UAS, pihak yang menjelaskan duduk perkara terkait masalahnya adalah Duta Besar Singapura di Jakarta.
Baca juga: VIDEO Ustaz Abdul Somad Tunjukkan Tempat Dirinya Ditahan Imigrasi Singapura, Ruangan Bak Penjara
menurut UAS, berkas yang dibawanya ke Singapura sudah lengkap dan tidak kurang satu pun.
Namun saat hendak keluar, ia malah ditarik oleh pihak Imigrasi saat orang yang membersamainya sudah keluar dari pemeriksaan, termasuk istri dan anaknya.
Narator: Agus Ramadhan
Editor: T. Nasharul