Berita Aceh Timur
Polres Aceh Timur Tangkap Polisi Gadungan Tipu Perempuan Hingga Ratusan Juta di Rumah Mertuanya
"Selama berkenalan, korban telah berulang kali mengirimkan uang kepada tersangka hingga mencapai lebih kurang lima ratus juta rupiah,"
Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
"Selama berkenalan, korban telah berulang kali mengirimkan uang kepada tersangka hingga mencapai lebih kurang lima ratus juta rupiah," jelas Kasat Reskrim.
Laporan Seni Hendri Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Tim Resmob Polres Aceh Timur, berhasil mengamankan seorang Polisi gadungan yang menipu seorang perempuan sebagai korbannya.
Tersangka yakni, Hamdani (35) seorang residivis, warga Gampong Lueng Baro, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara yang mengaku sebagai anggota Polri telah diamankan Tim Resmob Polres Aceh Timur, Jumat (13/5/2022).
"Tersangka diamankan dari rumah mertuanya di wilayah Peureulak," ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Miftahuda Dizha Fezuono SIK, Selasa (17/05/2022).
Selama ini, jelas Kasat, tersangka mengaku sebagai anggota Polri dan berdinas di Satuan Narkoba Polres Aceh Timur
Selama mengaku sebagai polisi, tersangka telah menipu seorang perempuan mencapai ratusan juta rupiah.
Korbannya yakni, (KH) warga Peureulak Aceh Timur.
Kasat Reskrim mengatakan, tersangka dengan korban kenalan lewat Facebook sekitar Nopember 2021.
Untuk menyakinkan korban, tersangka memperlihatkan kartu tanda anggota (KTA) Polri palsu.
Baca juga: Polresta Banda Aceh Tangkap Polisi Gadungan
"Selama berkenalan, korban telah berulang kali mengirimkan uang kepada tersangka hingga mencapai lebih kurang lima ratus juta rupiah," jelas Kasat Reskrim.
Untuk meyakinkan korban juga, jelas Kasat Reskrim, tersangka menggunakan seragam hitam putih dan memakai dasi.
Hingga pada tanggal 6 Mei 2022, korban dan tersangka melangsungkan pernikahan secara siri.
Beberapa hari setelah pernikahan, keluarga korban merasa curiga terhadap tersangka.
Kemudian melakukan konfirmasi kepada salah seorang anggota dari Polres Aceh Timur dengan berbekal KTA yang didapat dari tersangka.