Berita Aceh Utara
Sapi di Aceh Utara Terindikasi PMK Terus Bertambah
Data terbaru yang diperoleh Serambinews.com pada Selasa (17/5/2022), jumlah ternak yang sudah terindikasi PMK sudah mencapai 139 ekor.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Data terbaru yang diperoleh Serambinews.com pada Selasa (17/5/2022), jumlah ternak yang sudah terindikasi PMK sudah mencapai 139 ekor. Artinya, dalam dua hari terakhir terjadi penambahAN ternak yang terindikasi PMK mencapai 55 ekor.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON - Sapi di Aceh Utara yang terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hari ketujuh, Selasa (17/5/2022), di Aceh Utara terus bertambah.
Kasus PMK pertama kali ditemukan di Aceh Utara pada 11 Mei 2022, di Desa Langkahan, Kecamatan Langkahan.
Saat itu, petugas Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat (Kesmavet) Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan (Disbunnak dan Keswan) Aceh Utara mendapat laporan dari masyarakat.
Gejalanya luka di mulut dan kaki (kuku hampir lepas), tidak bisa makan, dan kondisi sangat lemah.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com dari Sekretaris Disbunnak dan Keswan Aceh Utara Drh Muzakir, jumlah sapi yang sudah terindikasi mencapai 88 ekor yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Namun, sekarang terus bertambah lagi.
Data terbaru yang diperoleh Serambinews.com pada Selasa (17/5/2022), jumlah ternak yang sudah terindikasi PMK sudah mencapai 139 ekor.
Baca juga: Agara Bebas Virus PMK, Distan Tetap Perketat Pemeriksaan Ternak di Perbatasan
Artinya, dalam dua hari terakhir terjadi penambahAN ternak yang terindikasi PMK mencapai 55 ekor.
Masing-masing, di Kecamatan Langkahan 7 ekor, Baktiya 8 ekor,Tanah Jambo Aye 9 ekor, Lhoksukon 73 ekor, Seunuddon dan Kecamatan Tanah Luas masing-masing satu ekor.
Kemudian, Meurah Mulia dan Nisam Antara masing-masing 2 ekor, Kecamatan Dewantara 4 ekor, Cot Girek 8 ekor dan Muara Batu 3 ekor.
“Kita terus melakukan pemantauan dan memberi pemahaman kepada masyarakat, cara menangani bila ada ternak yang terindikasi PMK,” ujar Sekretaris Disbunnak dan Keswan Aceh Utara, Drh Muzakir kepada Serambinews.com, Selasa (17/5/2022).
Namun, dari 139 ekor yang terindikasi PMK, belum ada yang mati dan disembelih paksa.
Upaya yang dilakukan selama ini petugas adalah mengobatinya. (*)
Baca juga: Personel Polsek Blang Mangat Lhokseumawe Cek Peternakan Warga, Imbau Waspada Penularan Wabah PMK