Berita Bireuen

Satlantas Polres Bireuen Lakukan Razia, 19 Sepeda Motor Ditilang

Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bireuen, Rabu (18/05/2022) melakukan razia di kawasan lampu merah depan pendopo Bupati Bireuen

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
Anggota Satlantas Polres Bireuen, Rabu (18/05/2022) menggelar razia di kawasan lampu merah depan pendopo Bupati Bireuen, belasan kendaraan, SIM dan STNK ditilang. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN -  Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bireuen, Rabu (18/05/2022) melakukan razia di kawasan lampu merah depan pendopo Bupati Bireuen.

Dalam razia melibatkan belasan anggota Satlantas menilang 19 sepeda motor, sejumlah SIM dan STNK.

Amatan Serambinews.com, anggota Satlantas memasang tanda digelar razia di kawasan persimpangan tersebut.

Sejumlah anggota Satlantas berada di dekat lampu merah dan kawasan persimpangan.

Para pengendara yang terlihat lupa memakai helm baik depan dan belakang diberhentikan.

Begitu juga pengendara lainnya tetap diberhentikan dan diperiksa surat-surat kendaraan dan atribut
kendaraan.

Baca juga: 99 Pengungsi Rohingya di Jangka Bireuen Akhirnya Dipindahkan ke Pekanbaru Riau

Bagi yang tidak membawa SIM, STNK dan atribut kendaraan tidak lengkap diarahkan ke meja petugas.

Sebagian diberikan surat tanda tilang dan sebagian diperingatkan dan diperbolehkan melanjutkan
perjalanan.

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Andrew Agrifina Prima Putra SIK kepada Serambinews.com mengatakan, razia rutin dilakukan untuk penertiban pengendara dan berharap para pengendara tidak melanggar aturan berlalu lintas.

“Dalam razia kendaraan juga disampaikan pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, membawa surat lengkap dan juga atribut kendaraan,” ujarnya.

Disebutkan, dalam razia selama dua jam anggota Satlantas terpaksa menilang 19 unit kendaraan roda dua, kemudian 23 lembar SIM dan 15 STNK terpaksa ditilang, mereka ditilang karena melanggar peraturan
berlalu lintas.

Baca juga: Universitas Samudra Mulai Gelar UTBK SMBPTN Untuk 1.938 Peserta

Selain itu, ada belasan pengendara yang diperingatkan saja.

“Umumnya tidak memakai helm, ada yang depan saja memakai, penumpang tidak memakai dan pelanggaran lainnya, maka petugas memberikan surat tanda tilang,” ujarnya. 

Dalam razia tersebut juga banyak ditemukan anak-anak di bawah umur atau belum boleh membawa kendaraan terlihat masih banyak mengendarai kendaraan. 

“Orang tua harus memberi batasan agar anak usia dibawah umur belum boleh mengendarai kendaraan,”
ujarnya. (*)

Baca juga: Hasil Labfor Keluar, Ini Penyebab Kebakaran Suzuya Mall Banda Aceh

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved