Berita Aceh Barat Daya
Warga Duga Disdikbud Leges Ijazah Palsu, Kadisdik: Penentuan Keaslian Ijazah Bukan Ranah Kami
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Barat Daya (Disdikbud Abdya) disomasi oleh sejumlah warga Geulanggang Gajah, Kecamatan Kuala Batee
BLANGPIDIE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Barat Daya (Disdikbud Abdya) disomasi oleh sejumlah warga Geulanggang Gajah, Kecamatan Kuala Batee.
Warga mensomasi lembaga tersebut karena menduga telah meleges atau mengesahkan ijazah salah seorang keuchik, yang patut diragukan keaslian ijazahnya.
Salah seorang warga Geulanggang Gajah, Jonikar mengatakan, somasi atau permohonan klarifikasi ke Disdik itu dilakukan, setelah pihaknya mendatangi Dinas Pendidikan Abdya untuk mengecek keaslian biodata ijazah yang dikeluarkan tahun 2019 oleh PBM Bandung atas nama Hakiman, yang merupakan keuchik terpilih Gampoeng Geulanggang Gajah ke Dinas Pendidikan Abdya.
“Kita sudah cek ke Disdik Abdya dan jumpa langsung kadis.
Setelah dicek, benar bahwa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) tidak sesuai dengan nama yang ada di ijazah, malah NISN nasional yang terdaftar atas nama Nover Pargaulan Sabam Hutabarat,” ujar seorang warga Geulanggang Gajah, Jonikar.
Mengetahui hal itu, Jonikar bersama sejumlah warga yang datang mengaku kesal dan kecewa, karena Disdik dianggap tidak teliti dalam meleges ijazah seseorang.
“Pasca ditemukan itu, Kadis yang kita jumpai hari itu meminta waktu sampai sore untuk mengecek kembali keaslian ijazah tersebut,” cetusnya.
Anehnya, sambungnya, saat waktunya tiba, kadis sudah menyatakan ijazah itu asli.
Baca juga: Ijazah Anaknya Tak Bisa Diambil Gegara Tunggak Uang Sekolah, Ibu di Bengkulu Minta Tolong Jokowi
Baca juga: Usut Dugaan Ijazah Palsu Keuchik Terpilih Pilchiksung di Nagan Raya, Polisi Periksa Pelapor
Namun, ketika dimintai bukti apa yang menyatakan asli, kadis tidak memberikan jawaban dan mencoba menghindar.
“Sejauh ini kami terus berusaha meminta ke kadis bukti keaslian ijazah, namun tidak digubris bahkan cenderung emosi, sehingga kami layangkan somasi secara resmi ke dinas pendidikan,” tegasnya.
Setelah somasi dilayangkan pada 29 April 2022, sampai saat ini tidak ada balasan resmi dari Disdik Abdya, baik secara tertulis maupun lisan yang menyatakan bagaimana ijazah tersebut asli.
“Kita jumpai berkali-kali kadis untuk dimintai bukti apa yang menyatakan ijazah tersebut asli, sampai detik ini tidak ada keterangan yang jelas,” katanya.
Jonikar berharap ada titik terang secara administrasi dan secara hukum terkait keaslian ijazah tersebut, sehingga tidak menjadi preseden buruk di masyarakat.
“Jika terbukti asli, kita terima dengan lapang dada, namun jika tidak mampu dibuktikan keasliannya, maka jelas ini sebuah tindak pidana yang harus dapat perhatian serius oleh penegak hukum,” pungkasnya.
Sementara itu, kepala Disdikbud Abdya, Jauhari SPd saat dikonfirmasi Serambi mengaku tidak mempersoalkan somasi yang dilayangkan tersebut.