Video

VIDEO - Pemkab Nagan Raya Buka Posko Pengaduan PMK Hewan Ternak

Tarmizi mengajak peternak dan warga yang memiliki hewan ternak yang menemukan indikasi penyakit PMK melapor ke posko.

Penulis: Rizwan | Editor: m anshar

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya membuka posko pengaduan dan informasi penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak.

Posko yang dibuka kerja sama dengan Polres Nagan Raya di Puskeswan Simpang Peut, Kecamatan Kuala.

Posko dibuka sejak sepekan terakhir dengan menempatkan sejumlah dokter hewan.

Namun hingga Kamis (19/5/2022) belum ada kasus PMK di Nagan Raya.

Plt Kadis Pertanian dan Peternakan Nagan Raya, Tarmizi mengajak peternak dan warga yang memiliki hewan ternak yang menemukan indikasi penyakit PMK melaporkan ke posko untuk diturunkan tim guna diperiksa.

Tarmizi juga mengakui timnya bersama Polres terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait wabah PMK.(*)

Narator: Suhiya Zahrati

Video Editor: M Anshar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved