Selebriti
Kondisi Kiwil Makin Memprihatinkan: Venti Figianti Sebut Suaminya Tak Bisa ke Kamar Mandi
dari radang sembuh baru kepala, kepala sembuh baru kaki gitu aja deh jadi tiap hari perkembangan satu penyakit satu virus
Tak lama berselang juga menjatuhkan talak dua kepada istri pertamanya, Rochimah.
Setelah talak ini, hubungan keduanya kembali baik.
Lalu pada Februari 2020 lalu, Meggy Wulandari mengajukan gugatan cerai lagi.
Alasannya karena ia merasa Kiwil mulai sulit diajak berkomunikasi dan tidak punya waktu lagi untuknya.
Tepatnya, pada Senin, 10 Agustus 2020 lalu, menjadi momen dimana Meggy menyandang status janda.
Dilansir dari Tribun Solo, kabar itu dibagikan oleh Meggy melalui Instagramnya.
Ia merasa sangat bersyukur karena akhirnya bisa berpisah dari Kiwil dan menyebutnya sebagai hadiah dari Allah.
"Alhamdulillah Hari ini adalah Tanggal yg bersejarah buat aku
Masya ALLAH Akhirnya Diputuskan tepat di tgl yg bersejarah buat aku dan anak2,
hadiah dr ALLAH..semoga akan indah pd waktunya nanti
Terima Kasih Mama juga utk sahabat2 Ku utk Doa dan dukungannya dalam bentuk apapun
10 Agustus 2020
Alhamdulillah ALLAH Maha Baik Maha Penyayang," tulis Meggy di keterangan postingannya.
Putusan cerai yang dikeluarkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong itu ternyata bertepatan dengan hari ulang tahun Kiwil ke-48 tahun.
Meggy menyebutkan ia ingin mengevaluasi diri sekaligus mengenang pernikahannya dengan Kiwil yang diselenggarakan saat ulang tahun Kiwil.
Dalam postingannya, Meggy masih menyebut Kiwil dengan sebutan Papa Anak-anak.
"Semalam muhasabah diri mengenang saat dulu menikah di tanggal milad ku
dan putusan cerai hakim tepat di tanggal milad papa anak2
Subhaballah tidak ada satupun manusia yg bisa menolak Takdir ALLAH..
Hidup dan Mati..Rezeki..
Jodoh Semua ketentuan ALLAH..
Seindah apapun Kita Berencana tetap Hanya ALLAH yg berhak menentukan segalanya," tulis Meggy.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 4 FAKTA Kondisi Kiwil Makin Memprihatinkan: Venti Figianti Sebut Suaminya Tak Bisa ke Kamar Mandi,