Viral Curhatan Istri Polisi, Ungkap Suami Selingkuh dengan Polwan Sampai Berhubungan, Kini dipecat
Disebutkan, sosok selingkuhannya itu merupakan seorang polwan berpangkat Bripda berinisial RPH, yang sama-sama bertugas di Polda Metro Jaya.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Baru-baru ini, media sosial sedang diramaikan dengan kisah perselingkuhan yang menyeret oknum polisi dan polwan.
Dalam narasi yang viral di media sosial, kisah itu disebut-sebut sebagai "Layangan Putus versi Polda Metro Jaya".
Kisah itu pun ramai diperbincangkan oleh warganet, khususnya di platform Tiktok dan Twitter sejak Minggu (22/5/2022) siang.
Melansir Tribunnews.com, Senin (23/5/2022), kisah perselingkuhan itu diungkap oleh seorang wanita berinisial IF.
Dalam narasi yang ditulis IF di akun media sosialnya, dia mengungkapkan bahwa sang suami yang merupakan anggota polisi di Polda Metro Jaya telah berselingkuh dengan rekan kerjanya.
Disebutkan, sosok selingkuhannya itu merupakan seorang polwan berpangkat Bripda berinisial RPH, yang sama-sama bertugas di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Sebelumnya Viral Layangan Putus versi ASN, Kini Muncul Kasus Perselingkuhan Baru Sesama Polisi
Melalui sebuah utas berjudul 'Layangan Putus PMJ Version (Polda Metro Jaya)', IF menceritakan awal mula dia mengetahui perselingkuhan suaminya yakni Briptu A dengan rekan kerjanya.

Awalnya, IF menuturkan bahwa ia dan suaminya menikah sejak 2016.
Namun, ia mengungkapkan, jika suaminya, Briptu A, mulai berulah saat dia hamil 7 Bulan.
IF menyebut jika suaminya pernah pergi ke luar kota dengan wanita oknum Polwan itu.
Bahkan, Briptu A menyimpan kontak selingkuhannya dengan nama 'Teteh Ayam Penyet'.
IF juga bercerita, saat suaminya pulang ke rumah dan sedang tidur memakai seragam dinas, ia iseng untuk membuka ponsel Briptu A.
Saat membuka ponsel suaminya, ia menemukan chat mesra suaminya dengan kontak 'WANITAKU'.
Baca juga: 7 Tahun Polwan Ini Diselingkuhi Suami Hingga Punya Anak, Selingkuhan Oknum ASN Berstatus Istri Orang
Baca juga: FAKTA Kasus Polwan Suci Diselingkuhi Oknum ASN, Pemkab Bentuk Tim Khusus, DKM dan W Mendadak Hilang
IF lalu membawa HP suamiya dan merekam chat suaminya dengan 'WANITAKU' ini di kamar mandi.
Sampai kemudian suaminya menyusulnya dan mengambil ponselnya.
IF terkejut dengan isi chat mesra Briptu A dan Bripda RPH.
Ia lantas emosi dan mencecar suaminya dengan menanyakan sudah berapa lama dia berhubungan intim dengan Bripda RPH.
IF menuturkan, jika suaminya menjawab 'tiga kali' sambil meminta maaf dan If mengatakan akan melaporkan ke Polda.
Dicari melalui rekan sesama Polwan
Mengetahui perselingkuhan itu, IF langsung mencari tahu sosok 'WANITAKU' melalui teman sesama Polwan di lingkungan Polda Metro Jaya.
Setelah mencari informasi tersebut, IF kaget bukan kepalang.
Baca juga: Kisah Layangan Putus Versi ASN, Polwan Diselingkuhi Suami dengan Wanita PNS, Mengaku Masih Perjaka
Baca juga: Kisah Layangan Putus Versi ASN, Duluan Hamili Istri Orang, Baru Kemudian Nikahi Polwan
Ia syok mengetahui jika selingkuhan Bripda A ternyata anggota Polwan yang berdinas sebagai staf pribadi atau Spri Dirlantas Polda Metro Jaya.
IF langsung menghubungi Bripda RPH untuk menanyakan hubungan gelap dengan suaminya.
RPH kemudian meminta maaf dan mengatakan bahwa dia tidak tahu Briptu A sudah beristri.
Setelah masalah rumah tangga itu berujung keributan panjang, IF akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya.
Belakangan IF mengetahui bahwa polwan itu juga telah memiliki pacar seorang polisi di satuan lalu lintas juga.
IF melaporkan kasus perselingkuhan suaminya itu pada Desember 2019.
IF juga melaporkan suaminya ke Reskrim pada awal 2020 atas dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga dipergunakan untuk mencairkan dana pinjaman online (pinjol).
Pelaku dipecat
Saat dikonfirmasi oleh Tribunnews.com, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo terkait kasus perselingkuhan tersebut.
Sambodo membenarkan adanya kasus perselingkuhan tersebut dan sudah dilakukan sidang etik di Bidang Propam Polda Metro Jaya atas kasus perselingkuhan sesama anggota polisi di lingkungan Polda Metro Jaya.
Baca juga: Jalan Berliku Polwan Suci Ungkap Perselingkuhan Suami, Hamil dan Diacuhkan Mertua, Kini Lapor Polisi
Hasilnya, pelaku sudah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Sudah ditangani Propam, pelaku sudah disidang kode etik dan sudah di-PTDH. Untuk lebih jelasnya, silakan hubungi Propam," ujar Sambodo pada Tribunnews.com, Senin (23/5/2022) seperti dikutip dari pemberitannya.
Untuk mengetahui detail perselingkuhan Layangan Putus PMJ Version ini, Tribunnews.com juga telah menghubungi Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa.
Namun hingga berita ini ditayangkan, Bhirawa belum merespons terkait perselingkuhan antar sesama anggota Polda Metro Jaya yang viral di media sosial itu. (Serambinews.com/Yeni Hardika)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Layangan Putus Versi Polda Metro Jaya Viral di TikTok, Nasib Polisi yang Berselingkuh Kini Dipecat