Berita Banda Aceh

Lima Pengusaha Mendaftar Calon Ketua Kadin Aceh, Satu Orang Sudah Setor Rp 500 Juta

Lima pengusaha dengan berbagai latar belakang mendaftar sebagai bakal calon (balon) Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Aceh

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/ MASRIZAL
Ketua Bidang Media Muntasir Hamid didampingi Sekretaris SC Iqbal Idris dalam konferensi pers di Kantor Kadin Aceh, Kamis (21/4/2022). 

BANDA ACEH - Lima pengusaha dengan berbagai latar belakang mendaftar sebagai bakal calon (balon) Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Aceh.

Hingga pendaftaran ditutup pada Selasa (24/5/2022), panitia SC musyawarah provinsi (musprov) organisasi itu sudah menerima berkas dari kelima balon tersebut.

Dari lima nama itu, satu calon di antaranya sudah menyetor kewajiban iuran Rp 500 juta.

Lima pengusaha dimaksud adalah Ismail Rasyid (CEO Transcontinent yang bergerak di bidang multi transport dan logistik); Rizky Syahputra (Ketua Hipmi Aceh Periode 2018-2021/pengusaha muda Aceh), Iskandar Ali (Ketua DPRK Aceh Besar sekaligus Kadin setempat); Ibnu Sina (pengusaha senior), dan Muhammad Ikbal Piyeung (Plt Ketua Kadin Aceh).

Ismail Rasyid merupakan balon yang pertama kali mengembalikan berkas pada Kamis (19/5/2022), sementara Iskandar Ali menjadi yang terakhir menjelang pendaftaran ditutup, kemarin.

Sementara Rizky menjadi balon yang ikut menyertakan bukti transfer iuran wajib Rp 500 juta ke rekening Kadin Aceh.

Ketua Panitia SC Musprov Kadin Aceh, M Yusuf, dalam konferensi pers, Selasa (24/5/2022), menyampaikan, batas pendaftaraan dan pengembalian formulir bagi bakal calon Ketua Kadin Aceh sudah ditutup siang tadi (siang kemarin-red).

Selama hampir dua pekan pendaftaran dibuka, menurutnya, panitia sudah menerima formuliar dan berkas dari lima calon.

M Yusuf menyampaikan, pihaknya akan segera melakukan rapat verifikasi untuk para calon yang mendaftar.

Baca juga: Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali Ramaikan Musprov Kadin Aceh, Daftarkan Diri Sebagai Balon Ketua

Baca juga: Rizky Kembalikan Berkas Pendaftaran Calon Ketua Kadin Aceh, Setor Rp 500 Juta

Jika memenuhi syarat, maka bakal calon itu akan ditetapkan sebagai calon ketua umum Kadin Aceh yang akan bersaing dalam Musprov nanti.

Dari lima bakal calon, sebut Yusuf, baru satu calon yang sudah menyetor dana kewajiban Rp 500 juta ke rekening Kadin Aceh yaitu Rizky Syahputra.

Untuk empat balon lain masih diberi waktu melengkapi syarat setoran tersebut hingga selesai rapat verifikasi.

Setelah rapat verfikasi, lanjutnya, calon yang dinyatakan lolos diberi waktu beberapa hari untuk memenuhi kewajibannya menyetor iuran.

Jika tidak menyetor, maka dinyatakan gugur.

Awalnya, berdasarkan surat pengumuman syarat pendaftaran yang dikeluarkan Kadin Aceh yang ditangantangani Ketua SC, M Yusuf, dan Pjs Ketua Kadin Aceh, M Ikbal, setoran harus diserahkan saat pengembalian berkas.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved