Pengakuan Remaja Pembunuh Gadis 14 Tahun di Kebumen, Pelaku Rudapaksa Korban di WC Sebelum Dihabisi

Rekontruksi dimulai dari korban F menunggu tersangka RK (17) dan temannya, HS (15) di angkringan di Kutowinangun.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/DOK POLRES KEBUMEN
Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap gadis 14 tahun oleh teman prianya di Kebumen, Jawa Tengah, Selasa (24/5/2022).(KOMPAS.COM/DOK POLRES KEBUMEN) 

SERAMBINEWS.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kebumen, Jawa Tengah, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan gadis 14 tahun oleh teman prianya, Selasa (24/5/2022).

Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Kadek Pande Apridya Wibisana mengatakan, rekontruksi digelar untuk melengkapi berkas penyidikan.

"Kita rekontruksi untuk mengetahui kebenaran dan tindak tanduk dari para tersangka," kata Kadek melalui keterangan resmi, Selasa.

Rekontruksi dimulai dari korban F menunggu tersangka RK (17) dan temannya, HS (15) di angkringan di Kutowinangun.

Mereka bertiga lantas pergi ke Waduk Wadaslintang menggunakan sepeda motor.


Korban dibonceng menggunakan sepeda motornya oleh RK.  Sementara HS mengendarai sepeda motornya sendiri.

Namun sepanjang perjalanan korban terlibat cekcok dengan RK karena tidak terima dibonceng secara ugal-ugalan.

Sesampainya di waduk mereka masih terlibat adu mulut hingga korban memukul perut RK.

Pada adegan selanjutnya RK berbisik kepada HS bahwa akan membunuh korban.

Untuk memuluskan rencananya, RK lantas mengajak korban dan HS pergi ke Bendungan Pejengkolan dengan sepeda motor secara beriringan.

Namun sesampainya di bendungan, mereka ditegur petugas keamanan karena sudah malam.

Mereka akhirnya meninggalkan lokasi. Dalam perjalanan mereka berhenti di wc umum Obyek Ketekan, Desa Kebapangan, Kecamatan Poncowarno.

Baca juga: Aksi Keji Abang Ipar Bunuh Bocah 14 Tahun di Karawang, Korban Dijerat Saat Pingsan, Ini Motifnya

Baca juga: Wanita Muda Nyaris Dirudapaksa Dalam Mobil, Pelaku Ancam Bunuh Korban Pakai Pistol

Di lokasi itu, RK menyetubuhi korban. Sementara HS menjaga pintu WC.

Usai berhubungan badan, HS meninggalkan korban dan tersangka RK menuju ke Pasar Manisan, Desa Kaliputih, Kecamatan Alian.

Saat ditinggal HS, tersangka RK melakukan pembunuhan kepada korban.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved