Berita Pidie
Ketua DPRK Pidie Kunjungi Keluarga Korban “Human Trafficking” di Ulee Birah Kecamatan Indrajaya
“Maka tadi pagi saya langsung mendatangi langsung ke rumah WD yang berada di gampong Ulee Birah dan di terima langsung oleh orangtuanya,” katanya.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Tak hanya itu, ia harus kehilangan sejumlah giginya akibat dipukul dengan sepatu.
Baca juga: Haikal Ceritakan Detik-detik Penyelamatan TKW Aceh yang Disekap 8 Tahun oleh Majikannya di Malaysia
“Di Melaka ada (dipukul), dengan sepatu ke muka sampai-sampai berdarah. Setiap hari,” pengakuan korban kepada Tgk Bukhari.
Bahkan kakinya juga terdapat banyak bekas luka akibat kekerasan yang dilakukan sang majikan.
Tgk Bukhari mengatakan, korban kemudian lari dari tempatnya bekerja yang dibantu oleh supir taksi.
WD kemudian diserahkan kepada warga Malaysia keturunan India yang berada di Kuala Lumpur.
Di sana, korban di rawat dan dijaga selama setahun sembari mencari komunitas relawan masyarakat Aceh di Kuala Lumpur.
“Yang menjaga dia dijaga sebaik mungkin, sambil mencari orang Aceh di sana untuk dibawa pulang ke kampung,” kata Tgk Bukhari.
Namun, baru Minggu (29/5/2022) warga keturunan India itu dapat bertemu dengan komunitas masyarakat Aceh di Malaysia.
Korban bahkan sudah dianggap meninggal oleh keluarganya karena selama 11 tahun tidak ada kabar sama sekali.
Baca juga: Kisah Tragis Herawati, TKW Aceh yang Disekap dan Dipukul oleh Majikan: Gigi Copot, Kepala Lebam
Kendati demikian, Tgk Bukhari mengatakan saat ini korban sudah terhubung dengan keluarganya yang berada di Kabupaten Pidie.
Saat ditanya apakah WD dapat segera pulang ke kampung untuk bertemu keluarganya, Tgk Bukhari belum bisa memastikan hal tersebut.
Itu dikarenakan KBRI masih membutuhkan informasi akurat dan penulusuran mendalam serta keterangan korban.
Nantikan, KBRI akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait masalah ini untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Dalam dua atau tiga hari ini kita akan mengetahui hasil dari KBRI di Kuala Lumpur. Apakah korban bisa pulang ke Aceh atau akan tetap sini untuk melaporkan majikannya,” kata Tgk Bukhari. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)